BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke serta pengurangan belanja pegawai, menjadi dua poin yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bangka Belitung.
Diketahui sebelumnya Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Eddy Iskandar secara langsung memimpin rapat, penyampaian rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Bangka Belitung tahun anggaran 2025.
"Jadi ada beberapa hal karena pendapatan kita yang belum mencapai target, ada belanja pemerintah termasuk juga belanja pegawai yang harus dikurangai. Jadi yang sudah ditetapkan dari APBD induk sekitar pengurangan 17 persen lagi, jumlah tepatnya belum karena kita harus rapat Badan Anggaran dulu," ujar Eddy Iskandar, Kamis (31/7/2025).
Selain itu pihaknya juga merespon baik, terkait langkah Gubernur Bangka Belitung dalam percepatan rencana pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke.
"Ini juga ingin kita percepat rumah sakit yang khusus unggul, dalam menangani stroke dan jantung. Ini sudah disampaikan Gubernur untuk jadi program unggulan dan ini mungkin akan dimasukkan juga ke APBD perubahan," jelasnya.
Selain dua poin tersebut, Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan tidak ada perubahan yang signifikan dalam rancangan Perda tentang perubahan APBD Provinsi Bangka Belitung tahun anggaran 2025.
"Hal ini karena ini perubahan dan mengingat kondisi keuangan, berdasarkan KUAPPAS sebenarnya tidak terlalu banyak yang berubah, hanya penyesuaian saja dengan kondisi fiskal Bangka Belitung," ungkapnya.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)