BANGKAPOS.COM - Buruan Cairkan di Kantor Pos, Pencairan BSU Diperpanjang hingga 6 Agustus 2025
Untuk memberi kesempatan lebih luas bagi para pekerja yang belum mencairkan bantuannya melalui PT Pos Indonesia, pemerintah resmi memperpanjang masa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga 6 Agustus 2025.
Sebelumnya, masa pencairan BSU dijadwalkan berakhir pada 3 Agustus 2025.
Namun, berdasarkan hasil rapat antara Kementerian Ketenagakerjaan, Dirut Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan, perpanjangan diberikan selama lima hari tambahan.
"Kami sepakat beri perpanjangan lima hari ke depan untuk Pos Indonesia melakukan upaya terbaik menyalurkan Bantuan Subsidi Upah," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri dalam kunjungan ke Kantor Pos Mataram, NTB, Jumat (1/8/2025).
Baca juga: Kalender 2025: Tanggal 18 Agustus Libur, Hadiah HUT ke-80 RI Bikin Long Weekend, Catat Jadwalnya
Pemerintah juga menargetkan percepatan pencairan BSU di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Salah satu metode yang ditempuh adalah strategi jemput bola, dengan menyasar komunitas pekerja seperti nelayan dan buruh perkebunan.
“Semua upaya dilakukan dengan menjemput bola. Dirut Pos sudah komit untuk lebih mengupayakan itu dan sumber daya manusia (karyawan) lebih dioptimalkan,” ujar Indah.
Seperti yang diketahui, BSU 2025 disalurkan untuk periode Juni–Juli 2025 dengan besaran Rp600 ribu per penerima, yang diberikan satu kali.
Bantuan ini menyasar:
Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan
Termasuk 17,3 juta pekerja formal
Dan sekitar 565 ribu guru honorer
Total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp10,72 triliun.
Plt Direktur Utama Pos Indonesia, Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman, menyatakan bahwa hingga awal Agustus, penyaluran BSU melalui jaringan kantor pos telah mencapai 92 persen.
“Kami berharap hari ini mendekati 94 persen. Jadi, dalam waktu kurang dari lima hari sudah bisa selesai 100 persen,” ujarnya.
Untuk mempercepat penyaluran, Pos Indonesia menerapkan jam operasional khusus:
Baca juga: Jadwal dan Rute Pawai Provinsi Bangka Belitung Untuk Meriahkan HUT ke-80 RI
Buka dari pagi hingga malam
Termasuk akhir pekan (weekend)
Bahkan disiapkan untuk melayani hingga pukul 22.00 WIB
"Menteri Ketenagakerjaan berharap (kantor pos) bisa buka sampai jam 10 malam," kata Endy.
Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos
Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima BSU dan belum mencairkan bantuan, berikut cara mencairkan BSU di kantor pos:
1. Cek status penerima BSU melalui aplikasi Pospay:
Unduh aplikasi Pospay Mobile di Play Store atau App Store
Di halaman awal, klik ikon “i” di pojok kanan bawah
Pilih menu Bantuan Sosial, lalu pilih BSU 2025
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Jika terdaftar, sistem akan memberikan notifikasi untuk mencairkan BSU
2. Datang langsung ke kantor pos terdekat:
Bawa KTP asli
Tunjukkan status penerima atau QR Code dari aplikasi Pospay (jika ada)
Petugas akan memverifikasi data, dan dana akan langsung dicairkan secara tunai
3. Pastikan datang sesuai jam layanan:
Sebagian besar kantor pos melayani hingga malam, bahkan hingga pukul 22.00 WIB
Perpanjangan waktu ini diharapkan menjadi kesempatan terakhir bagi penerima BSU yang belum mencairkan bantuan.
Pemerintah mengajak masyarakat untuk segera mengecek status penerimaan dan datang ke kantor pos sebelum 6 Agustus 2025.
Dengan optimalisasi pelayanan dan kolaborasi antara kementerian dan BUMN, pemerintah menargetkan pencairan 100 persen tuntas tepat waktu
(Kompas/Tribunnews)