BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ketua KPU Bangka Sinarto menyampaikan pihaknya menghormati dan bakal menindaklanjuti keputusan Bawaslu Bangka, Senin (4/8/2025) siang.
"Pada intinya KPU menghormati putusan oleh Bawaslu, kita akan tindaklanjuti sesuai dengan putusan yang disampaikan Bawaslu," kata Sinarto kepada awak media.
Lebih lanjut Sinarto menyebutkan, KPU Bangka akan melakukan rapat terlebih dahulu untuk memutuskan berangkat melakukan verifikasi dan validasi terhadap surat keterangan atas nama Rato Rusdiyanto.
"Nanti kita akan putuskan di kantor (KPU), tapi pada intinya kita menindaklanjutinya sesuai dengan putusan Bawaslu setelah dibacakan hari ini," ujarnya.
"Jadi, hari ini kita akan menindaklanjuti putusan yang sudah diputuskan Bawaslu sejak putusan itu dibacakan selama tiga hari. Kita berproses di KPU disaksikan langsung sesuai dengan hasil pleno kita bertiga," kata jelas Sinarto.
Ditegaskan Sinarto, dalam melakukan verifikasi dan validasi pemberkasan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka sebelum menetapkan pasangan calon.
"Semua yang dilakukan oleh KPU pada intinya diawasi seluruhnya oleh Bawaslu, tidak ada lepas dari pandangan Bawaslu dalam mengawasi," tegasnya.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)