Rencana Pembangunan PLTN di Babel

Breaking News: Babak Baru Rencana PLTN di Babel, Bapeten Terbitkan Persetujuan Evaluasi Tapak

Editor: M Ismunadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI. Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang ada di Rusia.

BANGKAPOS.COM,BANGKA – Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menyelesaikan proses verifikasi lapangan terhadap dokumen Program Evaluasi Tapak (PET) dan Sistem Manajemen Evaluasi Tapak (SMET) Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Thorcon 500 di Pulau Gelasa, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hasil verifikasi menyatakan bahwa data di lapangan sesuai dengan dokumen yang diajukan dilanjutkan dengan Evaluasi Tapak yang berlaku selama dua tahun.

“Resmi diterbitkan Persetujuan Evaluasi Tapak pada 30 Juli 2025. Surat ini menjadi dasar untuk melanjutkan proyek ke tahap selanjutnya: Persetujuan Evaluasi Tapak yang berlaku selama dua tahun,” tulis Pengelola Kegiatan Komunikasi Publik BAPETEN, Abdul Qohhar, saat dihubungi Bangka Pos melalui WhatsApp, Selasa (5/8/2025).

Dalam periode dua tahun ini, pemohon, dalam hal ini PT Thorcon Power Indonesia, diwajibkan menyampaikan rangkaian dokumen lanjutan yang menunjukkan aktivitas konkret di tapak, termasuk sistem manajemen kegiatan dan pengumpulan data-data lingkungan sekitar.

“Pada tahap evaluasi ini, pemohon harus mengajukan dokumen program apa saja yang akan mereka lakukan di tapak, bagaimana sistem manajemen mereka, serta menyampaikan data lanjutan seperti meteorologi, demografi, hingga data gelombang laut,” jelas Qohhar.

Seluruh aktivitas pemohon selama masa evaluasi akan dipantau secara berkala oleh BAPETEN. Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh langkah yang diambil sesuai dengan standar nasional keselamatan nuklir.

“Data-data yang akan dikumpulkan selama masa evaluasi dua tahun mencakup:Data cuaca dan iklim mikro lokal (meteorologi),Profil penduduk sekitar tapak (demografi),Kondisi gelombang laut dan pasang surut,
Pemantauan gempa bumi dan aktivitas seismik, Rencana sistem manajemen tapak dan pengamanan,” jelas Qohhar.

“Semua itu bukan hanya pelengkap administratif, tetapi menjadi penilaian penting tentang kesiapan teknis dan komitmen pengelola proyek terhadap keselamatan, keamanan, dan perlindungan masyarakat,” tambahnya. 

Lebih cepat

Sementara itu, dalam siaran pers yang diterbitkan Bapeten pada Kamis (6/8/2025), BAPETEN sebagai instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam melaksanakan pengawasan terhadap pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia, telah menyelesaikan proses evaluasi terhadap permohonan Persetujuan Evaluasi Tapak Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Thorcon 500 di Pulau Kelasa, Kepulauan Bangka Belitung yang diajukan oleh PT Thorcon Power Indonesia (PT. TPI) pada 21 Januari 2025.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, BAPETEN telah menerbitkan Keputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir dengan nomor 00003.556.1.300725 tertanggal 30 Juli 2025.

Direktur Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir (DPIBN) Wiryono menyatakan bahwa evaluasi teknis telah diselesaikan lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan yang semula 1 (satu) tahun menjadi 126 hari kerja.

Hal ini menunjukkan komitmen BAPETEN untuk mendukung percepatan perizinan berusaha pembangunan reaktor nuklir (PLTN) secara selamat dan efisien.

Baca juga: Kementerian ESDM Percepat Jadwal Pembangunan PLTN, Mulai 2029, Babel Jadi Salah Satu Lokasi

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penatalaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran, proses pembangunan dan pengoperasian PLTN harus melalui tahapan izin tapak, izin konstruksi, izin komisioning dan izin operasi.

Melalui keputusan Kepala BAPETEN tersebut, maka PT. TPI dapat melaksanakan kegiatan evaluasi tapak PLTN sesuai dengan dokumen Program Evaluasi Tapak (PET) dan Sistem Manajemen Evaluasi Tapak (SMET) yang diajukan oleh PT TPI. PET mencakup rencana kerja kegiatan untuk mengevaluasi kelayakan tapak dalam menghadapi potensi dampak bahaya eksternal bagi reaktor nuklir.

Halaman
12

Berita Terkini