Komitmen Jaga Netralitas
Pemkot Pangkalpinang memastikan komitmennya untuk menjaga netralitas birokrasi dan mendorong seluruh ASN agar menjunjung profesionalisme dalam menghadapi Pilwako ulang yang saat ini tengah berlangsung.
Pj Wali Kota Unu Ibnudin dengan tegas menekankan pentingnya netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada ulang 2025.
Ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi aparatur sipil negara yang terbukti melanggar prinsip netralitas, terutama menjelang pesta demokrasi pemilihan wali kota dan wakil wali kota yang sedang berlangsung.
"Undang-undang sudah jelas mengatur bahwa ASN harus netral dalam setiap kontestasi politik, termasuk pilkada. Tidak boleh ada ASN yang main-main dengan posisi dan jabatannya. Sanksi tegas akan diberikan bagi siapa pun yang terbukti melanggar," tegas Unu dalam amanatnya.
Peringatan keras tersebut bukan tanpa alasan. Pj Wali Kota mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima laporan terkait adanya dugaan pelanggaran netralitas oleh seorang ASN di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.
Kasus tersebut, kata dia, saat ini tengah dalam proses penyelidikan internal.
"Satu ASN sedang kami proses. Sanksi awal sudah diberikan sambil menunggu hasil lanjutan dari pihak berwenang. Saya sudah minta Inspektorat dan BKD untuk segera menindaklanjuti hal ini. Tidak ada kompromi," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh politik, tokoh budaya, pengusaha, hingga generasi muda, untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan integritas selama proses Pilkada ulang berlangsung.
"Kalau kita cinta kota ini, cinta keluarga dan masa depan anak cucu kita, mari kita jaga demokrasi ini dengan sehat. Jangan rusak dengan hal-hal yang menyesatkan," ujarnya.
Pj Wali Kota juga menyinggung soal larangan penggunaan rumah ibadah untuk kepentingan kampanye politik. Ia menegaskan, segala bentuk pelanggaran terhadap aturan ini akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saya tegaskan kembali, rumah ibadah tidak boleh digunakan untuk kegiatan kampanye. Sudah ada laporan masuk terkait hal ini, dan saya minta semua perangkat segera melakukan tindakan jika ditemukan bukti pelanggaran," tegas Unu.
Dalam kegiatan itu juga dilakukan penyerahan tali asih kepada pensiunan KORPRI, pembagian sertifikat Koperasi Merah Putih, dan penyerahan Bendera Merah Putih secara simbolis.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah/Zulkodri)