BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi (rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), Kamis (7/8/2025) pagi. Kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi potensi munculnya aliran kepercayaan yang menyimpang serta menjaga kerukunan antarumat beragama di Kota Pangkalpinang dan sekitarnya.
Rakor dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya, dan dihadiri oleh ketua PAKEM Kota Pangkalpinang yang diketuai oleh Kajari Kota Pangkalpinang dr. Sri Heni Alamsari, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pangkalpinang, serta perwakilan dari TNI, Polri, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh masyarakat, dan tokoh agama dari enam agama resmi di Indonesia.
"Alhamdulillah semua stakeholder dan elemen-elemen masyarakat, keagamaan baik itu dari MUI, Kemenag dan FKUB dari 6 agama tadi hadir. Kita tadi bahas masalah aliran-aliran, keagamaan dan kepercayaan di masyarakat yang terindikasi sesat," ujar Anjasra Karya kepada media.
Anjasra menyampaikan, berdasarkan hasil diskusi dengan seluruh pihak terkait, hingga saat ini belum ditemukan adanya aliran sesat atau penyimpangan keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat Pangkalpinang.
"Kondisi di Kota Pangkalpinang masih terlebih aman dan tidak ada aliran-aliran sesat atau diluar atau yang menyimpang-nyimpang keagamaan baik itu Islam, Katolik, Budha maupun kristen dan Hindu," jelas Anjasra.
Lebih lanjut Anjas menyebutkan, mengantisipasi terjadinya aliran-aliran sesat atau menyimpang pihak akan membuat group atau wadah, supaya hal-hal yang tidak diinginkan bisa segera diatasi bersama-sama.
"Nanti akan kami buat group atau wadah, tujuannya supaya mencegah terjadinya sesat atau aliran-aliran yang menyimpang dimasyarakat khususnya di Kota Pangkalpinang dan sekitarnya," tegasnya.
Tak hanya itu saja, Anjasra juga mengimbau kepada seluruh masyarakat supaya melaporkan apabila ada terjadi hal-hal yang aneh atau meresahkan, supaya bisa dilakukan tindak lanjut dengan melakukan koordinasi dengan stakeholder.
"Tentu kami bersama-sama stakeholder mengajak seluruh masyarakat, berperan aktif jika ada terjadi hal-hal yang meresahkan masyarakat segera laporkan dan langsung dilakukan tindaklanjut," pinta Anjasra. (Bangkapos.com/Adi Saputra)