Bahkan suami Atalia Praratya itu disebut bakal bertanggung jawab jika memang terbukti sebagai ayah biologis anak sang selebgram.
Menurut Muslim, bahwa sikap Ridwan Kamil itu sebagai bentuk menghormati hukum.
"Apapun itu dia penuh tanggung jawab dan kedewasaan, karena itu bentuk makna Pak Ridwan Kamil menghormati hukum," terang Muslim.
Pengacara 51 tahun itu menambahkan, hasil tes DNA diperkirakan akan keluar tiga minggu lagi.
"Tunggu saja hasilnya nanti, ya maksimal tiga minggu lah," ucap Muslim.
Selain laporan di Bareskrim Polri, proses hukum lainnya juga berjalan di Pengadilan Negeri Bandung.
Sebelumnya, Lisa juga menggugat Ridwan Kamil untuk status anaknya.
Lisa meminta Hakim PN Bandung untuk mengabulkan tes DNA agar Ridwan Kamil mengakui soal status anaknya.
Selain hak identitas anak, Lisa turut menggugat Ridwan Kamil senilai belasan miliar.
Rinciannya Rp6,6 miliar untuk kerugian materiil dan Rp10 miliar untuk kerugian immateril.
Namun, Ridwan Kamil pun menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp105 miliar.
Tuntutan ini untuk ganti rugi materiil yang meliputi biaya proses hukum, pengobatan psikis, kehilangan pendapatan akibat terganggunya pekerjaan, hingga kerugian lain yang ditimbulkan narasi yang dianggap fitnah dan merusak.
Ridwan Akui Hanya Sekali Bertemu Lisa
Ridwan Kamil telah memberikan klarifikasinya setelah pengakuan Lisa soal anak mencuat.
Ia membantah dan menyebut pernyataan Lisa marupakan fitnah yang keji.