Ia menambahkan, bangunan tersebut tidak memiliki izin resmi baik untuk mendirikan bangunan maupun membuka tempat hiburan malam.
“Memang secara legalitas, tempat yang akan kita lakukan eksekusi memang tidak ada (izinnya). Baik izin bangunan (peruntukan), izin tempat hiburan malam dari Pemerintah Provinsi juga tidak pernah kita keluarkan," kata Bobby.
Menanggapi klaim bahwa Marcopolo hanyalah markas GRIB, Bobby menyebut hal itu hanya akal-akalan untuk mengelabui aparat.
"Enggak ada (markas ormas), semua kegiatannya sudah tahu, ada buktinya. Ada alat DJ, ada speaker-speaker. Belum tahu kita ada kantor (ormas), yang ada alat DJ-nya. Belum pernah ketemu sama ormasnya," ujarnya.
(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Kompas.com)