Prediksi Pengumuman Hasil Tes DNA
Publik kini menanti-nanti pengumuman resmi terkait hasil tes DNA ini.
Berdasarkan keterangan dari Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, hasil tes DNA diperkirakan akan keluar dalam waktu 5 hingga 10 hari setelah sampel dikirimkan ke laboratorium.
Estimasi waktu ini memberikan gambaran jelas mengenai periode penantian bagi semua pihak yang terlibat maupun masyarakat luas yang mengikuti perkembangan kasus ini.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengimbau agar semua pihak bersabar dan menunggu hasil resmi keluar.
"Tidak perlu menjustifikasi sesuatu yang belum ada hasilnya, kita tunggu saja hasilnya," pesannya, mengingatkan agar tidak ada spekulasi atau tuduhan lebih lanjut sebelum ada kepastian hukum.
Dengan demikian, hasil tes DNA ini diharapkan dapat segera menuntaskan kasus yang menjadi polemik publik ini secara hukum, memberikan kejelasan, dan mengakhiri berbagai dugaan yang selama ini beredar.
Semua mata kini tertuju pada Pusdokkes Polri dan Bareskrim, menantikan pengumuman yang akan menentukan arah kelanjutan kasus ini.
Pengambilan Sampel Terpisah
Pada hari pengambilan sampel, Ridwan Kamil tiba di Bareskrim lebih awal, sekitar pukul 08.57 WIB.
Sementara itu, Lisa Mariana dan anaknya menyusul sekitar pukul 10.45 WIB.
Untuk menjaga objektivitas dan kenyamanan, pemeriksaan serta pengambilan sampel dilakukan di ruangan yang berbeda. Lisa dan anak berada di lantai 16, sementara RK di lantai 15.
Muslim Jaya Butarbutar menjelaskan bahwa pemisahan ruangan ini adalah arahan langsung dari penyidik demi kepastian hukum, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Bareskrim.
Ini bukan permintaan dari pihak manapun, melainkan bagian dari prosedur investigasi yang independen. Lisa Mariana sendiri mengaku tidak berharap bertemu dengan RK selama proses tes, hanya berharap semua berjalan lancar dan suportif.
Sikap Kedua Pihak Pasca-Tes DNA