Ia menyebut, Bripda Farhan kabur ke Palu karena mengalami masalah mental.
"Ini murni masalah mental anggota. Dia pergi ke Palu tanpa izin," urainya, dikutip dari TribunGorontalo.com, Rabu (12/8/2025).
Danu dalam kesempatannya juga menegaskan, proses pengurusan nikah Bripda Farhan dan Sukmawati berjalan dengan baik tanpa kendala.
Keduanya sudah melengkapi berkas pernikahan yang telah ditentukan.
Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) juga berjalan lancar tanpa kendala.
Selain calon mempelai, keluarga dari kedua belah pihak juga dipertemukan.
"Saat itu, kedua calon mempelai dan keluarga masing-masing berkumpul."
"Mereka saling menanyakan apakah ada masalah, dan semuanya terpenuhi," tambahnya.
Danu kembali menegaskan, permasalahan yang dialami Bripda Farhan murni datang dari pribadinya.
Kesatuan sudah memberikan pendampingan nikah dengan baik.
"Institusi sudah bekerja dengan baik," tegas Danu.
Terkait langkah ke depan, Brimob Polda Gorontalo akan menjemput Bripda Farhan.
"Kami terus memonitor, dan tim sudah dibentuk untuk menjemputnya agar kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutupnya.
Sosok Bripda Farhan
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Bripda Tri Farhan merupakan anggota Polda Gorontalo.