Berita Viral

Hasil Tes DNA Keluar Besok, Ini Konsekuensi Jika Ridwan Kamil Terbukti Ayah dari Anak Lisa Mariana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGAMBILAN SAMPEL DNA - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Selebgram Lisa Mariana saat mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Keduanya hadir untuk pengambilan sampel DNA.

BANGKAPOS.COM -- Hasil tes DNA  Riodwan Kamil dan Lisa Mariana akan keluar besok, Rabu (20/8/2025). 

Ridwan Kamil, Lisa dan anak berinisial CA telah menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/8/2025).

CA sempat disebut-sebut anak dari hubungan antara LM dan RK.

Baca juga: Profil Atalia Praratya, Bongkar Sosok yang Buat Kuat di Tengah Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

Kepala Biro Labdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti mengumumkan hasil tes dna akan keluar besok, saat dikonfirmasi, Selasa (19/8/2025). 

“Besok ya,” ujar Brigjen Sumy, dikutip dari Selasa (19/8/2025). 

Kepastian mengenai hasil tes DNA ini juga dibenarkan oleh Kasubdit I Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Prakoso. 

Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu, Jokowi Persilakan Pemeriksaan Digital Forensik Artikel Kompas.id "Ya benar (hasilnya keluar besok)," ujar Rizki.  

Secara terpisah, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengatakan hasil tes paling lambat akan keluar pada Kamis, 21 Agustus 2025.

"Paling lambat infonya hari Kamis, tapi kita lihat saja," kata Muslim saat dikonfirmasi, Selasa. Muslim mengaku akan menerima informasi dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri apabila hasil DNA telah keluar dari Pusdokkes Polri. Ia pun enggan berandai-andai terkait hasilnya. Namun, eks Gubernur Jawa Barat itu dipastikan akan menerima apa pun hasil tes DNA nanti.

"Kami tidak mau berandai-andai, apapun hasilnya sekali lagi kami terima sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum," kata Muslim. 

Sebelumnya, kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil resmi yang dikeluarkan Bareskrim.

“Kalau dari Lisa ya menunggu, kita semua menunggu hasilnya seperti apa. Saya rasa setelah tes DNA, ya sudah final, tinggal tunggu saja,” ujarnya, Senin (18/8/2025). John Boy menyebut kliennya tetap percaya diri bahwa putrinya merupakan anak Ridwan Kamil.

Namun, hal tersebut tetap harus dibuktikan dengan hasil laboratorium

“Kalau dari feeling seorang ibu, Lisa masih yakin. Tapi tentu harus diuji medis, kemarin sudah diambil sampel darah dan air liur secara profesional, jadi ya menunggu saja,” tambahnya.

Perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana ini bermula ketika Lisa Mariana mengaku anaknya adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

Ia menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak sekaligus menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah. Ridwan Kamil membantah klaim tersebut dan melaporkan balik Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp 105 miliar.

Melalui Instagram, RK menegaskan tuduhan itu adalah fitnah bermotif ekonomi. “Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya.

Konsekuensi hukum

Lantas, seperti apa konsekuensi hukum yang mungkin terjadi jika hasil tes DNA tersebut membuktikan adanya hubungan darah antara Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana?

Berdasarkan hukum, jika tes DNA terbukti menunjukkan Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana maka eks Gubernur Jabar itu wajib memenuhi hak-hak anak selebgram tersebut.

Seperti kewajiban pemeliharaan, pendidikan, termasuk memakai nama ayahnya serta memiliki hubungan perdata dengan keluarga dari sang ayah.

Selain itu secara perdata, anak tersebut dapat diakui mendapat posisi ahli waris meski lahir di luar nikah.

Dikutip dari hukumonline.com, proses hukum pengakuan atau penetapan ayah dilakukan melalui pengadilan (gugatan perdata), bukan otomatis.

Setelah pengadilan memutus, akta kelahiran dapat diperbaiki untuk mencantumkan nama ayah.

Dalam konteks kasus Ridwan Kamil, diketahui Lisa Mariana menggugat perdata ke PN Bandung (nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg sejak 5 Mei 2025) guna meminta pengesahan bahwa anaknya adalah anak kandung Ridwan Kamil dan menuntut hak-hak hukum atas identitas anak dan pengakuan status.

Jika anak Lisa Mariana terbukti anak RK

Pengakuan anak sah:

Anak Lisa Mariana yang sebelumnya berstatus di luar pernikahan akan mendapat pengakuan hukum sebagai anak dari ayah biologis Ridwan Kamil. Status ini secara otomatis memberikan hak dan kewajiban hukum.

Hak Anak:

Anak Lisa berhak mendapatkan nama ayah biologisnya, hak waris (sesuai hukum yang berlaku), dan hak untuk mendapatkan nafkah dari ayah biologisnya hingga ia dewasa.

Kewajiban Ayah:

Jika terbukti, Ridwan Kamil memiliki kewajiban untuk menafkahi anak tersebut, membiayai pendidikannya, dan memenuhi hak-hak lain yang melekat pada seorang anak.

Dampak Sosial:

Jika terbukti anak Lisa Mariana hasil di luar pernikahan dapat menimbulkan dampak sosial dan reputasi Ridwan Kamil sebagai tokoh publik. Namun hal ini juga dapat tergantung pada situasi dan respons dari pihak-pihak terkait.

Jika Tes DNA Tidak Terbukti

Sebaliknya, jika hasil tes DNA Ridwan Kamil menunjukkan tidak adanya kecocokan biologis dengan Lisa Mariana, maka secara hukum hubungan ayah-anak tersebut dinyatakan tidak terbukti.

Berikut daftar konsekuensi hukumnya:

Gugatan Ditolak:

Gugatan pengakuan anak yang diajukan Lisa Mariana akan ditolak oleh pengadilan karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Tidak Ada Hubungan Hukum:

Secara otomatis anak tidak memiliki hubungan hukum dengan pria tersebut. Artinya, pria tersebut tidak memiliki kewajiban untuk menafkahi anak, dan anak tidak memiliki hak waris dari pria tersebut.

Status Hukum Anak Tetap:

Status hukum anak tetap seperti semula, yaitu sebagai anak dari Lisa Mariana sebagai ibu yang melahirkannya

Dampak Sosial:

Pihak yang dituduh (Ridwan Kamil) dapat secara resmi membersihkan namanya dari tuduhan, yang dapat mengakhiri spekulasi atau fitnah yang mungkin beredar.

Selain konsekuensi hukum di atas, jika tes DNA tidak terbukti, sebaliknya Ridwan Kamil dapat menuntut balik Lisa Mariana atas pencemaran nama baik.

Hal itu sebagaimana yang dilakukan Ridwan Kamil yang menggugat Lisa Mariana.

Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE, dengan tuduhan menyebarkan informasi tanpa fakta hukum.

Selain itu, Ridwan Kamil juga bisa menuntut kerugian total Rp 105 miliar kepada Lisa Mariana.

Perjalanan Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana

Hari ini akan menjalani tes DNA, konflik antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana diawali dengan isu cinta terlarang.

Pada Maret 2025 lalu, Lisa Mariana membongkar hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil di tahun 2021.

Tak hanya membina hubungan, Lisa juga mengaku sampai dihamili Ridwan Kamil.

Karenanya, Lisa pun meminta pertanggungjawaban pria yang karib disapa Kang Emil itu terkait nafkah.

"Saya enggak mau dijadikan istri. Untuk tanggung jawab anaknya saja, anak saya. Tanggung jawab sebagai laki-laki. Jangan begitu, jangan menghilang begitu saja," ujar Lisa Mariana.

Kemunculan Lisa Mariana yang gencar membongkar soal cinta terlarang itu akhirnya Ridwan Kamil buka suara.

Dalam sebuah klarifikasi, Kang Emil menyebut cerita yang disampaikan Lisa adalah rekayasa belaka.

Kang Emil membantah bahwa dirinya lah yang menghamili Lisa.

"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang. Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali. Dan Permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya," ungkap Ridwan Kamil.

 Tak cuma mengurai klarifikasi, Kang Emil juga melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri.

Suami Atalia Praratya itu memperkarakan Lisa atas dugaan tindakan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut bak jadi penegasan Ridwan Kamil bahwa ia bukanlah ayah dari anaknya Lisa, inisial C.

(Bangkapos.com/Kompas.com/Tribun Jabar)

Berita Terkini