BANGKAPOS.COM-- Polri akhirnya mengumumkan hasil tes DNA terkait polemik antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan selebgram Lisa Mariana.
Hasil pemeriksaan membuktikan bahwa Ridwan Kamil bukanlah ayah biologis dari balita berinisial CA, anak Lisa Mariana.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Laboratorium Kedokteran Kepolisian (Karo Labdokkes) Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Respons Lisa Mariana Tes DNA Keluar, Menangis di TikTok, Gua Tahu Hasilnya Bakal Negatif
Dalam konferensi pers itu, Hastry menjelaskan hasil uji DNA yang melibatkan tiga orang, yakni Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA.
“Dari pemeriksaan DNA yang telah dilakukan, diperoleh hasil sebagai berikut. Separuh profil DNA CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana.
Sementara separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Hastry.
Berdasarkan hasil tersebut, Polri menegaskan bahwa hubungan genetik bayi CA hanya terbukti dengan Lisa Mariana sebagai ibu kandungnya.
“Dengan demikian, secara ilmiah telah dibuktikan bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Hastry menegaskan.
Hasil serupa juga ditegaskan oleh Kasubdit 1 Dittipidisiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso. “Hasil saudara RK dan LM tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” ujarnya.
Kasus ini berawal dari klaim Lisa Mariana yang menyebut bahwa anaknya, CA, merupakan hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil.
Lisa bahkan menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung, menuntut pengakuan sekaligus ganti rugi bernilai miliaran rupiah.
Namun, Ridwan Kamil membantah tuduhan tersebut. Ia menyebut klaim Lisa tidak benar dan berbau fitnah. Melalui Instagram pribadinya, ia menuliskan,
“Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang.”
Tak hanya membantah, Ridwan Kamil juga melaporkan balik Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu diterima pada 11 April 2025 dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Ia melaporkan dengan dasar Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) jo Pasal 32 Ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Tes DNA yang kemudian menjadi kunci jawaban dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Bareskrim Polri.
Hasilnya baru diumumkan pada 20 Agustus 2025, yang sekaligus menepis tuduhan bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis CA.
Tangis Lisa Mariana
Tangis Lisa Mariana pecah saat mendengar hasil tes DNA tidak sesuai harapannya.
Momen itu terjadi saat ia mendengar hasil tes DNA anaknya.
Hasil tes DNA menunjukkan anak Lisa, CA, tidak memiliki kecocokan atau non-identik dengan Ridwan Kamil.
Pengumuman itu disiarkan langsung melalui akun TikTok miliknya pada Rabu (20/8/2025).
Dalam siaran itu, Lisa menegaskan dirinya tidak merasa malu.
"Enggak, gua enggak pernah malu. Gua tahu hasilnya bakal negatif," ucap Lisa, dikutip Tribunnews.com, Rabu (20/8/2025).
Ia mengaku sudah tahu hasilnya akan negatif.
Lisa juga menyinggung Ridwan Kamil, menyebut harus bertanggung jawab di akhirat.
"RK tanggung jawab di akhirat ya," kata Lisa.
Tak berhenti di situ, ia melontarkan sindiran keras terkait hasil tes tersebut.
"Kan udah dibilang berarti anak tuyul," katanya.
Meski begitu, selebgram yang menghebohkan publik dengan tudingan memiliki anak dari Ridwan Kamil ini tetap berjanji akan melanjutkan perjuangan hukum meski hasil tes menyatakan negatif.
"Tapi jangan lupa tanggal 22 kita ketemu di KPK. Gw bakal bongkar, gw janji sama kalian," pungkasnya.
RK sempat sebut terima apapun hasilnya
Isu dugaan hubungan antara Ridwan Kamil (RK) dan selebgram Lisa Mariana terus jadi sorotan publik.
Kini, perkara itu telah memasuki babak baru yang lebih serius: tes DNA.
Ridwan Kamil pun telah menjalani pengambilan sampel DNA di Bareskrim Polri, Kamis (7/8/2025).
Langkah ini diambil untuk merespons klaim Lisa Mariana yang menyebut bahwa anak yang ia lahirkan merupakan darah daging dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Dikutip dari Tribunnews.com, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, memastikan bahwa kliennya akan hadir menjalani proses tersebut.
“Tadi saya baru berkomunikasi untuk koordinasi kehadiran beliau (Ridwan Kamil), siap lahir batin Insha Allah," ungkap Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, dikutip Kamis (7/8/2025).
Ridwan Kamil pun disebut siap menghadapi segala kemungkinan hasilnya, baik secara fisik maupun mental.
Sebagai informasi, tes DNA adalah pemeriksaan laboratorium yang dilakukan untuk membaca informasi genetik seseorang. Pemeriksaan ini dapat menunjukkan hubungan biologis seperti ayah dan anak, serta mengungkap potensi penyakit genetik atau asal-usul etnis.
Pengambilan sampel bisa dilakukan lewat darah, air liur (swab pipi), rambut, atau jaringan tubuh lainnya. Setelah itu, DNA akan diekstraksi dan dianalisis di laboratorium untuk melihat kecocokan genetik.
(Bangkapos.com/Kompas.com/Tribun Palu)