Tanggapan Ridwan Kamil Soal Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana : Fitnah yang Keji Tidak Terbukti

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LISA MARIANA MENANGIS - Lisa Mariana menangis mendengar kabar soal hasil tes DNA anaknya dengan Ridwan Kamil tidak ada kecocokan. Padahal ia yakin anak tersebut anak mantan Gubernur Jawa Barat. (kanan) Ridwan Kamil dinyatakan bukan ayah biologis anak Selebgram Lisa Mariana.

BANGKAPOS.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya menanggapi hasil tes DNA anak Lisa Mariana yang tidak identik dengan dirinya.

Ridwan Kamil mengaku bersyuruk atas apa yang ia anggap sebagai fitnah keji itu tak terbukti.

Tanggapan Ridwan Kamil ini disampaikan kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, saat ditanya respons kliennya atas pengumuman hasil tes DNA yang dirilis oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025). 

“Pak RK mengucapkan syukur alhamdulillah kepada Allah SWT, fitnah yang keji kepada beliau tidak terbukti. Kebenaran selalu mencari jalannya sendiri,” kata Muslim saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Ayu Aulia Pembela Ridwan Kamil Tantang Lisa Mariana Tes DNA di Luar Negeri Jika Tidak Puas

Lisa Mariana Terancam Tersangka

Sementara itu, Lisa Mariana kini terancam tersangka setelah hasil tes DNA anaknya, CA, terbukti tak identik dengan Ridwan Kamil.

Lisa Mariana berpeluang jadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ia sudah menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.

Pada Kamis (17/7/2025) lalu, Lisa keluar dari Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, malam sekira pukul 19.20 WIB usai menjalani pemeriksaan tersebut.

Ia didampingi kuasa hukum Lisa, Bertua Hutapea dan Jonboy Nababan. 

Bertua mengatakan, Lisa mengaku dicecar sebanyak 40 pertanyaan selama delapan jam pemeriksaan.

Baca juga: Diduga Mencemarkan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Irit Bicara saat akan Diperiksa di Bareskrim Polri

"Lisa Mariana telah menjawab 40 pertanyaan terhadap laporan tersebut dan dijawab dengan baik," ucapnya, usai pemeriksaan Kamis.

Mayoritas pertanyaan yang diajukan penyidik perihal pertemuan kliennya dengan Ridwan Kamil.

"Telah dijawab Lisa Mariana dengan baik dari mulai undangan dan panggilan pak Ridwan Kamil ke Hotel Wyndham di Palembang sehingga terjadilah pertemuan mereka 3 hari 2 malam di sana," kata Bertua. 

"Nah, sesudah dari situ hamil lah si Lisa Mariana dan kemudian melahirkan bayi dan pengecekan bayinya itu juga berikut dengan ajudan Pak Ridwan Kamil semua, dilakukan di rumah sakit dekat rumah Tangerang," sambungnya.

Menurut Lisa, tak ada pencemaran nama baik dalam pernyataan yang disampaikannya.

"Jadi dengan demikian, laporan pencemaran nama baik ini timbul akibat dari hubungan antara Lisa Mariana dengan pak RK," ucapnya.

Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan langsung Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 11 April 2025. 

Adapun laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Lisa dilaporkan atas dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024, yaitu Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27A. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang perbuatan melawan hukum serta penyebaran informasi tanpa dasar hukum yang jelas.

Baca juga: Usai Hasil Tes DNA Buktikan Tak Identik Ridwan Kamil, Lisa Mariana Kini Ancam Bongkar Borok ke KPK

Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Tak Identik

Sebelumnya, Biro Laboratorium Pusdokkes Polri menjelaskan terkait pemeriksaan DNA mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Lisa Mariana (LM), dan anak Lisa berinisial CA.

Hasil tes DNA tersebut diketahui bahwa CA bukan anak biologis Ridwan Kamil.

 Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan DNA terhadap tiga sampel, yakni RK, LM, dan CA.

Proses pengambilan sampel dilakukan pada 7 Agustus 2025 oleh tim Laboratorium DNA Biro Laboratorium Pusdokkes Polri.

Pemeriksaan dilaksanakan melalui sejumlah tahapan ilmiah, mulai dari eksaminasi barang bukti, ekstraksi DNA, kuantifikasi, amplifikasi, DNA typing, hingga analisis profil DNA.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa separuh profil DNA CA cocok dengan profil DNA LM, tetapi tidak ditemukan kecocokan dengan profil DNA RK.

“Secara ilmiah dapat kami simpulkan, CA adalah anak biologis dari Lisa Mariana Presly Zulkandar bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," jelas Sumy, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).

 "Mulai 8 Agustus sampai 12 Agustus 2025, telah dilakukan pemeriksaan laboratorium DNA terhadap enam barang bukti sampel DNA tersebut, yang meliputi eksaminasi barang bukti sampel DNA, ekstraksi DNA, kuantifikasi DNA, amplifikasi DNA, DNA typing dengan cavilari elektroporosis, analisis profil DNA, dan pembuatan surat hasil pemeriksaan DNA," ujar Sumy.

Adapun hasil pemeriksaan tes DNA tersebut menunjukkan, separuh DNA anak CA cocok dengan separuh DNA dari Lisa Mariana.

Kendati demikian, DNA CA tidak memiliki kecocokan dengan DNA Ridwan Kamil.

"Separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Ridwan Kamil," tutur Sumy.

Sementara itu, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menyampaikan, hasil tes DNA ini menjadi bukti penting dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana manipulasi informasi elektronik dan dugaan pencemaran nama baik yang sedang ditangani penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Ridwan Kamil sebelumnya telah melaporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri beberapa waktu lalu

“Kami menerima hasil pemeriksaan DNA pada hari ini dan hasilnya menyatakan tidak ada kecocokan DNA antara saudara RK dengan anak saudari LM. Temuan ini menjadi bukti ilmiah yang sangat penting dalam proses penyidikan,” tegas Rizki.

Rizki menambahkan, penyidik telah memeriksa 12 orang saksi termasuk LM, serta 3 orang ahli di bidang bahasa, ITE, dan hukum pidana.

Selain itu, sejumlah barang bukti elektronik juga telah diamankan, termasuk dokumen, sampel suara, serta data digital.

Lebih lanjut, ia menegaskan hasil tes DNA ini akan dijadikan dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Penyidik akan melanjutkan proses penyidikan dengan mempertimbangkan hasil DNA ini sebagai bukti ilmiah. Kami pastikan seluruh penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum,” pungkasnya. (wartakota/ Bangkapos.com/ Kompas.com)

Berita Terkini