Awal Mula Seruan
Seruan pembubaran DPR ini berawal dari isu kenaikan gaji anggota dewan yang mencuat pada momen HUT ke-80 RI, 17 Agustus lalu.
Publik makin geram setelah beredar pernyataan seorang anggota DPR yang menyebut tunjangan beras mencapai Rp12 juta per bulan.
Meski Ketua DPR RI Puan Maharani sudah membantah adanya kenaikan gaji, isu tersebut terlanjur memantik amarah warganet.
Ajakan untuk turun ke jalan pada 25 Agustus pun ramai beredar di platform X (Twitter), dengan satu tuntutan: meminta Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan dekrit untuk membubarkan DPR.
Namun hingga kini, belum ada kelompok resmi seperti aliansi mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, atau serikat buruh yang menyatakan diri sebagai inisiator aksi tersebut.
Benarkah gaji DPR RI mencapai Rp 100 juta per bulan atau Rp 3 juta sehari?
Gaji DPR RI disebut naik hingga mencapai angka yang fantastis.
Namun kenaikan gaji DPR tersebut dibantah oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
Ia mengatakan bukan gaji DPR yang naik, melainkan sejumlah tunjangan.
Adies Kadir memperkirakan gaji beserta tunjangan DPR RI tembus Rp 70 juta perbulan, belum ditambah dengan tunjangan rumah.
"Kalau gaji pokok gak ada kenaikan. Gaji pokok tetap semua," kata Adies kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Adies menyatakan, kenaikan terhadap penghasilan anggota DPR terjadi pada beberapa sektor tunjangan, seperti halnya tunjangan kesehatan, tunjangan beras, hingga tunjangan anak.
Dari jumlah kenaikan sejumlah tunjangan tersebut ditambah gaji pokok, maka kata Adies, bisa dikalkulasikan penghasilan anggota DPR RI perbulan Rp70 juta.
"Kalau gak salah ada tunjangan beras, tunjangan apa lagi ya, banyak tunjangan kesehatan, tunjangan tunjangan apa lah, tapi di luar tunjangan rumah. Itu sekitar 70 juta perbulan," kata dia.