BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Oknum guru dilaporkan atas dugaan penipuan aplikasi sewa kendaraan ke Satreskrim Polres Belitung.
Kasatreskrim Polres Belitung, AKP Made Yudha Swikarma mengatakan sementara ini jajarannya masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.
Disanyalir banyak korban yang merasa tertipu dari skema bisnis baru ini.
"Sementara ini kami menerima tiga aduan dari masyarakat. Karena melihat banyaknya korban, kami berharap tiga orang ini bisa mewakili semuanya," ujar Made kepada Posbelitung.co, Senin (25/8/2025).
Akan tetapi, dirinya belum dapat menafsirkan nilai kerugian dari kasus tersebut. Sebab, masih dalam tahapan penyelidikan awal.
Satreskrim Polres Belitung bakal memanggil beberapa pihak untuk mendalami kasusnya.
"Nanti kalau sudah resmi dan terkumpul semua akan kami sampaikan lagi," katanya.
Made membenarkan pihak terlapor dalam kasus tersebut merupakan oknum guru.
Tapi untuk memastikannya harus melalui serangkaian tahapan pemeriksaan.
"Untuk terlapor benar oknum guru, tapi kami masih dalami dulu informasinya," kata Made.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)