Sosok Irvian Bobby Mahendro, Dijuluki Noel ‘Sultan’ Kemnaker Diduga Terima Rp69 Miliar di Kasus K3

Penulis: M Zulkodri CC
Editor: M Zulkodri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IRVIAN BOBBY MAHENDRO - Sosok Irvian Bobby Mahendro yang dijuluki 'Sultan' mencuat dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

BANGKAPOS.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) periode 2022–2025, Irvian Bobby Mahendro (IBM), sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Irvian menerima aliran dana fantastis senilai Rp69 miliar dari total dugaan Rp81 miliar dalam perkara ini.

Julukan “Sultan” di Kemnaker

Irvian mendapat julukan “Sultan” dari eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, karena dikenal memiliki banyak uang di lingkungan Ditjen Binwas K3.

“IEG menyebut IBM sebagai Sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3,” ujar Setyo kepada awak media, Sabtu (23/8/2025).

Uang Mengalir ke Aset hingga Perusahaan

Menurut KPK, dana puluhan miliar rupiah tersebut tidak hanya dipakai untuk belanja dan hiburan, tetapi juga untuk DP rumah, pembelian kendaraan, hingga penyertaan modal pada tiga perusahaan yang terafiliasi dengan PJK3 (Perusahaan Jasa K3).

“Pada periode 2019–2024, IBM diduga menerima aliran uang Rp69 miliar melalui perantara. Uang itu digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, serta setoran tunai kepada GAH, HS, dan pihak lainnya,” jelas Setyo.

Aliran Dana ke Pejabat Lain

Selain Irvian, KPK juga menjerat sejumlah pejabat lain di Kemnaker.

  • Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi, diduga menerima Rp3 miliar.
  • Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja, menerima Rp3,5 miliar.
  • Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja, menerima Rp5,5 miliar.
  • Dana tersebut juga mengalir ke beberapa pihak lain, termasuk kepada Immanuel Ebenezer (IEG) sebesar Rp3 miliar, serta pejabat lain seperti FAH, HR, HS, dan CFH.

Modus Pemerasan Sertifikat K3

IMMANUEL MENUNJUKKAN JEMPOL - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel menunjukkan jempolnya saat hendak diabadikan oleh awak media di ruang konferensi pers KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). (YouTube/KPK)

Modus yang digunakan adalah mewajibkan pekerja atau buruh memiliki sertifikasi K3 dengan tarif resmi hanya Rp275 ribu.

Namun, di lapangan, buruh harus merogoh kocek hingga Rp6 juta per sertifikat.

Praktik pungutan liar ini berlangsung sejak 2019 hingga 2024, dengan dugaan kuat melibatkan pejabat di berbagai level.

Penahanan dan Pasal yang Disangkakan

Halaman
1234

Berita Terkini