Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap

Tipu-tipu Eks Wamenaker Immanuel, Sembunyikan Ducati Biru Hasil Pungli, Plat Kosong Tanpa BPKB STNK

Penulis: Rusaidah
Editor: Rusaidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WAMENAKER OTT KPK - Wamenaker Immanuel Ebenezer (KANAN) terkena OTT KPK ini terkait dengan kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) pada Rabu, (20/8/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua motor merek Ducati (KIRI) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Immanuel Ebenezer alias Noel di Jakarta, pada Kamis (21/8/2025).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Noel, sapaan Immanuel, awalnya menyinggung hobi Irvian soal motor besar.  

“Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM:'saya tahu kamu main motor besar. Kalau untuk saya (IEG), cocoknya motor apa?' ” kata Setyo di Jakarta, Sabtu (23/8) seperti dilansir dari Antara.

Perbincangan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.

“Kemudian IBM membelikan, dan kirim ke rumahnya IEG, satu Ducati,” ujarnya. 

Setyo menjelaskan pembelian satu motor Ducati tersebut dilakukan secara off the road atau tanpa surat-surat. 

Oleh sebab itu, kata dia, KPK menduga cara pembelian tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menyembunyikan transaksi.

KPK Tetapkan 11 Tersangka

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Wamenaker Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan. 

"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Setyo menyebutkan, 10 tersangka selain Immanuel Ebenezer adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Gerry Adita Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker.

Kemudian, Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker, Fahrurozi selaku Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker. Lalu, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025, Sekarsari Kartika Putri selaku subkoordinator, Supriadi selaku koordinator, serta Temurila dan Miki Mahfud dari pihak PT KEM Indonesia. 

Akibat perbuatannya, Noel dan 10 tersangka lainnya dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih Jakarta. 

“Penahanan terhitung tanggal 22 Agustus sampai dengan 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih,” ucap dia.

(Bangkapos.com, Tribunnews.com, Kompas.com)

Berita Terkini