Dwi Hartono Diduga Bangkrut, Buat Pinjaman Fiktif tapi Ditolak Ilham Pradipta, Berujung Pembunuhan

Penulis: Fitri Wahyuni
Editor: Evan Saputra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DALANG PEMBUNUHAN - Pengusua muda, Dwi Hartono aktor utama pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta mempunyai rumah di Perumahan Kota Wisata tepatnya di Jalan San Fransisco, Blok Q1 No. 8 dan 9 | Dwi Hartono Diduga Bangkrut, Buat Pinjaman Fiktif tapi Ditolak Ilham Pradipta, Berujung Pembunuhan

Para pelaku penculikan Mohamad Ilham Pradipta, baru menerima imbalan berupa uang muka (DP) dari total pembayaran yang dijanjikan puluhan juta rupiah.

Hal itu disampaikan Adrianus Agal, kuasa hukum salah satu tersangka berinisial EW alias Eras, saat mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

"Mereka dijanjikan itu untuk mendapat berapa puluh juta sekian-sekian lah, baru dikasih DP berapa, dan memang terkonfirmasi juga di penyidik dalam proses pemeriksaan," kata Adrianus.

"Saya tidak bisa memastikan angka DP-nya berapa. Tapi angkanya tidak lebih dari Rp50 jutaan," sambungnya.

Adrianus Agal menuturkan bahwa sebagian dari uang DP tersebut sudah disita penyidik Polda Metro Jaya.

Motif ekonomi disebut menjadi latar belakang keterlibatan keempat tersangka ini. 

Mereka diduga terlibat karena tekanan ekonomi dan iming-iming bayaran.

"Kalau mereka tahu bahwa ini berujung pada pembunuhan, tentu mereka akan menolak. Kami orang Katolik, tidak mungkin menyetujui hal seperti ini," tegas Adrianus.

Adrianus juga menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa kepada keluarga korban, serta menyatakan dukungan terhadap proses penyidikan yang tengah dilakukan Polda Metro Jaya.

"Kami mengetuk pintu hati keluarga korban untuk memohon maaf atas peristiwa ini. Kami percaya penyidik akan segera mengungkap aktor intelektual di balik kasus ini," tambahnya.

Adrianus Agal selaku kuasa hukum EW mengatakan, kliennya bersama tiga orang lainnya hanya berperan sebagai pelaku penjemputan paksa atas perintah seseorang berinisial F.

lalu, Eras dan para pelaku lain kemudian menyerahkan korban kepada F di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

"Ada perintah dari oknum yang namanya F, untuk diserahkan di daerah Jakarta Timur, ada jeda waktu pada saat dijemput paksa dengan diserahkan itu, setelah diserahkan, keempat pelaku penjemputan paksa ini, mereka sudah selesai tugas dan mereka pulang," tutur Adrianus.

Adrianus menyatakan bahwa setelah korban diserahkan, keempat orang tersebut tidak lagi terlibat. 

Namun, beberapa jam kemudian, mereka kembali diminta untuk menjemput korban.

Pada saat itu, mereka mendapati bahwa korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

(Bangkapos.com/Wartakotalive.com/Tribun-Medan.com)

Berita Terkini