BANGKAPOS.COM - Fakta baru terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Kasus ini menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
Kasus ini bermula dari OTT KPK, kemudian ditetapkan 11 tersangka, termasuk Noel.
Baca juga: Ini Kode Wamenaker Immanuel ke Irvian Bobby saat Minta Motor: Untuk Saya, Cocoknya Apa? Dapat Ducati
KPK menaksir total kerugian negara mencapai Rp81 miliar, sementara eks Wamenaker Noel mendapat Rp3 miliar.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut Noel menjadi salah satu dari 10 tersangka yang sudah ditetapkan.
Dia pun turut menikmati hasil pemerasan dengan menerima uang senilai Rp3 miliar pada Desember 2024 lalu.
"Saudara IEG (Noel) menerima sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," katanya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (22/8/2025).
Baca juga: Irvian Bobby Terima Rp69 Miliar di Kasus Wamenaker, Cuma Punya 1 Rumah dan 1 Mobil, Segini Hartanya?
Tak cuma itu, Noel turut menerima sepeda motor mewah merek Ducati dari tersangka lain yakni Koordinator Bidang Kelembagaan Personil K3 Kemenaker periode 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro.
"Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM (Irvian), 'kamu main motor besar ya. Kalau untuk saya cocoknya motor apa?" kata Setyo pada Sabtu (23/8/2025).
Setelah komunikasi tersebut, Irvian langsung membelikan sebuah sepeda motor Ducati dan dikirimkan ke rumah anak Noel.
"Kemudian IBM belikan dan kirim ke rumahnya, satu Ducati," ujar Setyo.
Baca juga: Biodata Irvian Bobby Mahendro, Dijuluki ‘Sultan’ Kemnaker, Immanuel Dijatah Rp3 Miliar, ASN Ahli K3
Fakta lain terkait sosok Irvian pun diungkap oleh KPK.
Selain itu, ada fakta lain pula yang diungkap oleh komisi anti rasuah terhadap tersangka dari pihak swasta yakni Miki Mahfud.
Dia merupakan salah satu tersangka dari pihak swasta yang bekerja di PT KEM Indonesia.
Miki turut ditetapkan menjadi tersangka bersama rekannya bernama Temurila.