BANGKAPOS.COM--Aksi penipuan berkedok bantuan sosial (bansos) terjadi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Seorang pria bernama Sulasno (47), warga Desa Randuagung, ditangkap warga setelah kedapatan menipu dengan mengaku sebagai petugas Program Keluarga Harapan (PKH).
Sulasno beraksi di Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, dengan berpura-pura melakukan pendataan penerima bansos.
Agar lebih meyakinkan, ia membawa kartu identitas berlogo Pemkab Lumajang yang bertuliskan “Dipenda”.
Tak hanya meminta data berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK), pelaku juga mengharuskan warga menyerahkan uang sebesar Rp700 ribu agar bisa masuk daftar penerima bansos.
Kepala Desa Pakel, Sampurno, mengatakan banyak warganya yang curiga karena gelagat pelaku terkesan janggal.
Saat ditanya lebih jauh, warga menemukan kejanggalan pada tanda pengenal yang digunakan Sulasno.
“Sudah sempat dipukuli warga sebelum saya datang ke lokasi. Informasinya, korbannya bukan hanya di Desa Pakel, tapi juga di wilayah Gucialit dan Padang,” jelas Sampurno, Selasa (26/8/2025).
Video penangkapan pelaku sempat beredar di media sosial.
Dalam rekaman itu, warga yang geram terlihat menginterogasi hingga melakukan kontak fisik dengan pelaku sebelum diserahkan ke aparat kepolisian.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan Sulasno.
Namun statusnya masih sebagai terperiksa karena penyidik masih mendalami motif serta latar belakang aksinya.
“Untuk sementara yang bersangkutan masih kami amankan. Statusnya belum tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan Satreskrim Polres Lumajang,” kata Kapolres.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok bansos dan memastikan setiap informasi resmi hanya disampaikan melalui perangkat desa atau petugas berwenang.
Waspada Penipuan atas nama pelayanan pemerintah
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pelayanan pemerintah.
Terbaru terdapat modus penipuan pelayanan administrasi kependudukan mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bangka Selatan.
Beruntungnya belum ada korban dalam modus penipuan tersebut.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bangka Selatan, Benny Supratama mengatakan pihaknya telah menerima aduan dari masyarakat setempat ihwal modus penipuan mengatasnamakan Dukcapil.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati atas segala tindak penipuan.
Dengan tidak memberikan data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau informasi lainnya, melalui sambungan telepon atau pesan instan.
“Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan pelayanan Dukcapil. Modus ini sering digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” kata dia kepada Bangkapos.com, Jumat (11/7/2025).
Menurutnya modus tengah marak adalah pelaku meminta data pribadi melalui sambungan telepon, SMS atau pesan WhatsApp mengatasnamakan Dinas Dukcapil.
Dengan akan melakukan dalih aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Biasanya pelaku mengaku sebagai petugas dari Dinas Dukcapil Kabupaten Bangka Selatan dan meminta untuk menginstal aplikasi atau mengklik link atau tautan berbahaya.
Paling marak pelaku mengaku sebagai petugas verifikasi IKD. Dengan menyerahkan formulir mencurigakan dan tidak resmi serta memerintahkan korban mengisi data lengkap dan sensitif.
Padahal pengaktifan IKD hanya bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil setempat dan tidak bisa didaftarkan secara online.
Ada pula penawaran dokumen cepat menawarkan pembuatan dokumen tanpa antre. Dengan meminta data pribadi lengkap dan meminta uang muka.
“Mudah-mudahan belum ada korban dalam modus penipuan yang mengatasnamakan Dinas Dukcapil Kabupaten Bangka Selatan,” ujar Benny Supratama.
Kata Benny Supratama penting untuk setiap warga menjaga data pribadi dan tidak memberikan informasi apapun kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Paling penting yang harus diingat oleh masyarakat, Dukcapil tidak meminta data pribadi melalui telepon, SMS, atau tautan tidak resmi. Semua layanan administrasi kependudukan di Dukcapil gratis dan tidak dipungut biaya.
Apabila ada yang mengaku petugas Dukcapil, perlu dilakukan verifikasi identitas mereka melalui kontak resmi Dukcapil. Selain itu, perlu mengecek keaslian dokumen melalui situs resmi Dukcapil. Jangan bagikan data pribadi seperti NIK, kartu keluarga, On Time Password (OTP) kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Hindari mengklik tautan yang dikirim melalui pesan atau email yang tidak jelas sumbernya.
“Kerahasiaan data kependudukan adalah kunci keamanan identitas digital kita,” ucapnya.
Dengan maraknya penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil Bangka Selatan Benny berharap masyarakat selalu berhati-hati. Baik dalam menerima panggilan telepon ataupun surat yang berkaitan dengan hal tersebut.
Jika menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan Dukcapil masyarakat dapat menghubungi layanan darurat seperti call center kepolisian 110 atau call center Dukcapil pada nomor 168.
“Laporkan jika menerima pesan mencurigakan,” imbuhnya.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto/Tribunmedan.com)