Berita Bangka Tengah

DPMPTK Bateng Perpanjang Pendaftaran Program Padat Karya, Masyarakat Bisa Usulkan Proyek Rp100 juta

Program ini Kementerian Ketenagakerjaan berusaha mengatasi permasalahan pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peran

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Hendra
Ist / Dokumentasi pribadi 
Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangka Tengah, Musniar. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA--Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Kabupaten Bangka Tengah memperpanjang pendaftaran, program kemasyarakatan Padat Karya yang diinisiasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Kepala Bidang Ketenagakerjaan Musniar menyampaikan, program itu sebelumnya dibuka dari tanggal 11 hingga 24, namun diperpanjang sampai 31 Agustus 2025 mendatang.

Ia menerangkan, dalam program ini Kementerian Ketenagakerjaan berusaha mengatasi permasalahan pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peran pemerintah daerah.

 "Program ini untuk memberikan kesempatan kerja sementara kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memberikan pelatihan dan keterampilan yang dapat meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja," ujar Musniar pada Bangkapos.com, Kamis (28/8/2025).

Dikatakan Musniar, dalam program Padat Karya ini masyarakat Bangka Tengah bisa mengusulkan suatu program yang mempekerjakan 30 orang, dengan durasi pekerjaan 15 hari kerja setiap proyeknya.

"Penerima bantuan harus masyarakat Bangka Tengah, lembaga pemerintah terdiri dari Desa, Kelurahan dengan melibatkan masyarakat, sedangkan lembaga non pemerintah ya itu yayasan dan ormas dengan legalitas yang sah. Pendaftaran program ini sebelumnya dibuka dari tanggal 11 hingga 24 Agustus, namun diperpanjang hingga 31 Agustus 2025," tuturnya.

Ia menerangkan bantuan ini nominalnya sebesar Rp.100.000.000, dengan rincian pembelian bahan-bahan pekerjaan, upah pekerja dan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta operasional penunjang.

“Dari nilai 100 juta per proyek pekerjaan ini, yang mana penggunaannya 58 juta rupiah untuk membeli bahan-bahan, kemudian 36 juta untuk upah pekerja berikut BPJS Ketenagakerjaan harus dibayarkan, sisanya untuk operasional penunjang seperti sebelum pekerjaan dimulai harus diadakan rembuk desa terlebih dahulu,” tuturnya.

Masih kata Musniar, untuk informasi lebih lanjut masyarakat Bangka Tengah bisa menghubungi layanan call center.

“Masyarakat bisa menghubungi nomor 0852-8043-4439 atau 0821- 2236-2894, diharapkan program ini dapat menjadi model bagi daerah lain, dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat dan menyerap tenaga kerja lokal,” sebutnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved