Harga Emas Hari Ini
Harga Emas Antam Hari Ini 8 Maret 2026 Rp3,05 per Gram, Galeri 24 Mengekor, UBS Selisih Tipis
Berikut harga emas Antam, Galeri 24 dan UBS hari ini, Minggu (8/3/2026).
Sementara itu, emas UBS tersedia mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 500 gram.
Berikut daftar harga emas Antam, Galeri24 dan UBSterbaru, Minggu (8/3/2026)
Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut daftar harga emas Antam hari ini, Minggu (8/3/2026):
- 0,5 gram: Rp 1.579.500
- 1 gram: Rp 3.059.000
- 2 gram: Rp 6.058.000
- 3 gram: Rp 9.062.000
- 5 gram: Rp 15.070.000
- 10 gram: Rp 30.085.000
- 25 gram: Rp 75.087.000
- 50 gram: Rp 150.095.000
- 100 gram: Rp 300.112.000
- 250 gram: Rp 750.015.000
- 500 gram: Rp 1.499.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.999.600.000
Harga Emas Galeri 24 Hari Ini
- 0,5 gram: Rp 1.621.000
- 1 gram: Rp 3.091.000
- 2 gram: Rp 6.107.000
- 5 gram: Rp 15.156.000
- 10 gram: Rp 30.231.000
- 25 gram: Rp 75.170.000
- 50 gram: Rp 150.221.000
- 100 gram: Rp 300.295.000
- 250 gram: Rp 748.892.000
- 500 gram: Rp 1.497.784.000
- 1.000 gram: Rp 2.995.567.000
Harga emas UBS hari ini
- 0,5 gram: Rp 1.678.000
- 1 gram: Rp 3.105.000
- 2 gram: Rp 6.163.000
- 5 gram: Rp 15.230.000
- 10 gram: Rp 30.298.000
- 25 gram: Rp 75.597.000
- 50 gram: Rp 150.885.000
- 100 gram: Rp 301.651.000
- 250 gram: Rp 753.904.000
- 500 gram: Rp 1.506.039.000
Demikian update harga emas hari ini, Minggu (8/3/2026), di Pegadaian untuk produk Galeri 24 dan UBS serta Antam.
Baca juga: Sosok Miswar Maturusi, Kapten Kapal Musaffah 2 Hilang Kontak di Selat Hormuz, Pesan Centang Biru
Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar dan biasanya diperbarui secara berkala melalui kanal resmi perusahaan.
Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak.
Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Sementara itu, untuk penjualan kembali atau buyback emas ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi lebih dari Rp 10 juta, berlaku tarif:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan.
Sebagai informasi, harga emas Antam hari ini di laman resmi Logam Mulia biasanya diperbarui setiap hari mengikuti perkembangan pasar logam mulia.
(Kompas.com/Nur Jamal Shaid/Bangkapos.com)
| Harga Emas 10 April 2026: Galeri24, UBS dan Antam Kompak Rp2,8 Jutaan, Cek Rincian Lengkap |
|
|---|
| Harga Emas 4 April 2026, Antam Tertinggi Rp2,9 Juta, Galeri 24 dan UBS Selisih Tipis |
|
|---|
| Harga Emas Tiga Merek 3 April 2026: Antam Melonjak Naik, Galeri 24 dan UBS Kompak Turun |
|
|---|
| Harga Emas Dunia Melejit Usai Serangan AS-Israel: Cek UBS, Antam dan Galeri24 Hari Ini 1 Maret 2026 |
|
|---|
| Harga Emas 11 Februari 2026: Tertinggi UBS Tembus Rp3 Juta, Antam dan Galeri24 Selisih Tipis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251017-harga-emas-antam-kembali-pecah-rekor.jpg)