Rabu, 13 Mei 2026

Daftar Harga Gas Elpiji Terbaru Setelah Naik Per 18 April, Maluku dan Papua Tertinggi

Harga gas elpiji nonsubsidi 5,5 kg dan 12 kg naik per 18 April 2026. Harga terendah di Batam, tertinggi di Maluku dan Papua.

Tayang:
Editor: Fitriadi
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
GAS ELPIJI - Stok gas elpiji nonsubsidi di sebuah toko di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. PT Pertamina Persero juga merilis harga terbaru LPG (Liquified Petroleum Gas) nonsubsidi per Sabtu, 18 April 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Harga gas elpiji nonsubsidi 5,5 kg dan 12 kg naik per 18 April 2026.
  • Harga terendah di Batam, tertinggi di Maluku dan Papua.
  • Harga gas elpiji bersubsidi 3 kg tetap.
Bahlil sebut kenaikan harga LPG nonsubsidi wajar.

BANGKAPOS.COM - PT Pertamina Persero juga merilis harga terbaru LPG (Liquified Petroleum Gas) nonsubsidi per Sabtu, 18 April 2026.

Penyesuaian harga ini dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global dan lonjakan harga elpiji dunia yang terdampak konflik di Timur Tengah.

Dikutip dari pertaminapatraniaga.com pada Minggu (19/4/2026) harga LPG 12 kg bervariasi sesuai zona daerah.

Baca juga: Harga BBM Terbaru 40 Provinsi Se-Indonesia, Segini Pertamax, Pertadex, Dexlite di Bangka Belitung

Harga terendah Rp 208.000 per tabung di Free Trade Zone (FTZ) Batam. Sedangkan harga tertinggi di Maluku dan Papua Rp285.000 per tabung.

Baca juga: Akademisi: BBM Naik Picu Harga Barang dan Tarif Transportasi Melonjak

Hal yang sama terjadi pada LPG 5,5 kg terendah di FTZ Batam Rp 100.000, dan tertinggi di Maluku dan Papua Rp 134.000 per tabung.

Sementara itu harga LPG 3 kg subsidi tetap stabil di angka Rp19.000 per tabung pada April 2026.

Penetapan harga LPG 3 kg subsidi berbeda dari LPG nonsubsidi 5,5 kg dan 12 kg.

Harga LPG 3 kg diatur oleh pemerintah melalui skema subsidi. 

Kenaikan harga gas elpiji subsidi 3 kg atau dikenal dengan gas melon di pangkalan hanya boleh terjadi jika ada perubahan regulasi Harga Eceran Tertinggi (HET) dari pemerintah daerah setempat.

Sedangkan harga LPG nonsubsidi 5,5 kg & 12 kg bersifat dinamis. 

Penyesuaian Berkala

Pertamina melakukan penyesuaian secara berkala mengikuti tren harga CP Aramco dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron mengatakan bahwa penyesuaian harga LPG non subsidi yakni Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg dilakukan sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG. Penyesuaian harga ini juga mempertimbangkan dinamika harga energi global.

Baron memastikan Pertamina tetap menjaga harga LPG subsidi 3 kg untuk menjaga daya beli dan kebutuhan masyarakat kurang mampu tetap terlindungi. Baron pun menegaskan komitmen Pertamina untuk menjaga ketersediaan produk LPG.

"Pertamina berkomitmen menjaga ketersediaan dan distribusi LPG agar tetap aman dan lancar di seluruh wilayah. Pertamina berkomitmen menyalurkan LPG 3 Kg sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah," kata Baron kepada Kontan.co.id, Minggu (19/4/2026).

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved