Rabu, 20 Mei 2026

Jeritan Warga Bangka Selatan, Yogi Maulana: Negara Harus Hadir Cabut Izin HTI

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yogi Maulana, dengan lantang menyuarakan penolakannya terhadap HTI.

Tayang:
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: M Ismunadi
Dokumentasi DPRD Babel
Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, saat mengunjungi Kementerian Kehutanan RI, Jumat (12/9/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yogi Maulana, dengan lantang menyuarakan penolakannya terhadap keberadaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dikelola PT Hutan Lestari Raya (HLR).

Menurutnya, izin PT HLR harus segera dicabut karena selama ini lebih banyak menimbulkan keresahan ketimbang memberi manfaat bagi masyarakat.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Yogi usai menghadiri pertemuan bersama pimpinan dan anggota DPRD Babel lainnya di Kementerian Kehutanan RI, Jakarta, Jumat (12/9/2025). 

Kunjungan itu bertujuan menyampaikan langsung aspirasi masyarakat yang sejak lama mendesak agar izin HTI di Bangka Selatan segera dicabut.

“PT HLR ini harus dicabut izinnya. Rakyat sudah terlalu lama menanggung beban. Tidak ada manfaat yang diberikan, justru tanah rakyat dikuasai, jalan desa ditanami akasia, dan masyarakat seperti terjajah di tanah sendiri,” tegas Yogi Maulana.

Ia membeberkan, luas lahan yang dikuasai PT HLR mencapai 31.636 hektare dan tersebar di empat kecamatan di Bangka Selatan.

Namun, hingga kini keberadaan perusahaan tersebut tidak pernah menghadirkan produk nyata atau kontribusi signifikan bagi kesejahteraan warga.

Sebaliknya, akses warga dibatasi, ruang gerak menyempit, dan konflik sosial kerap muncul akibat kebijakan HTI.

Yogi menambahkan, penolakan terhadap HTI bukanlah isu baru.

DPRD Babel bahkan telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendorong pencabutan izin.

Namun, hingga kini, langkah konkret dari pemerintah pusat belum juga terlaksana.

“Ribuan masyarakat sudah turun ke jalan menuntut pencabutan izin PT HLR. Ini bukan aspirasi biasa, melainkan jeritan rakyat yang harus segera dijawab negara. Jika negara hadir untuk rakyat, maka langkah pertama adalah mencabut izin perusahaan ini,” ujarnya.

Sebagai putra asli Desa Sebagin, Bangka Selatan, Yogi mengaku merasakan langsung dampak keberadaan HTI.

Ia menyebut perjuangannya bukan sekadar retorika politik, tetapi panggilan nurani.

“Saya lahir dan besar di Sebagin. Saya tahu betul apa yang rakyat rasakan. Kehadiran HTI tidak membawa kesejahteraan, melainkan luka dan beban. Karena itu, saya akan terus berdiri bersama rakyat Babel,” tegasnya.

Menurut Yogi, tidak ada ruang untuk kompromi dalam persoalan ini. Izin PT HLR harus segera dicabut demi mengembalikan hak rakyat atas tanah dan sumber daya alam mereka.

“Bangka Belitung bukan untuk perusahaan yang merusak, tetapi untuk rakyat yang hidup dan mencari nafkah di tanah ini,” pungkasnya. (Bangkapos.com/Rizki Irianda Pahlevy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved