Soroti Kondisi Jembatan Emas, Edi Nasapta Harap Pemerintah Segera Ambil Keputusan Teknis
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta menegaskan kondisi Jembatan Emas Pangkalpinang yang saat ini tidak berfungsi
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta menegaskan kondisi Jembatan Emas Pangkalpinang yang saat ini tidak berfungsi sebagaimana mestinya tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, Minggu (15/3/2026).
Ia meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah teknis yang jelas, agar jembatan tersebut benar-benar kembali berfungsi sebagai infrastruktur penghubung wilayah.
Menurut Edi, keputusan pemerintah daerah yang selama ini membiarkan jembatan tidak dioperasikan dengan mekanisme buka–tutup memang dapat dipahami dari sisi keterbatasan anggaran.
Biaya operasional dan pemeliharaan sistem tersebut cukup besar, sementara kondisi fiskal daerah saat ini memang tidak terlalu longgar.
“Secara jujur kita harus mengakui, bahwa kemampuan anggaran daerah memang terbatas. Kalau hanya untuk mengoperasikan mekanisme buka–tutup dengan biaya besar, tentu itu menjadi beban tersendiri bagi APBD. Dalam konteks efisiensi, alasan itu masih bisa dipahami,” ujar Edi Nasapta.
Namun demikian, ia menilai kebijakan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan infrastruktur strategis itu kehilangan fungsinya sebagai jembatan.
Dalam pandangan Edi, persoalan utama yang harus segera dijawab bukan sekadar soal operasional, tetapi bagaimana menemukan solusi desain dan konstruksi yang lebih rasional secara teknis dan ekonomi.
Karena itu ia meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di bawah kepemimpinan Gubernur Hidayat Arsani bersama DPRD, dinas teknis PUPR, serta balai teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia segera duduk bersama untuk meninjau ulang konsep teknis Jembatan Emas secara menyeluruh.
“Yang harus segera dilakukan adalah evaluasi desain teknisnya. Apakah sistem buka–tutup masih relevan dipertahankan, atau justru perlu diubah dengan desain konstruksi yang berbeda, misalnya dengan elevasi jembatan yang lebih tinggi atau desain melengkung sehingga tidak lagi membutuhkan mekanisme buka–tutup,” ucapnya.
Menurutnya, kajian teknis seperti itu seharusnya bisa segera disiapkan oleh dinas teknis bersama balai kementerian di daerah, sehingga pemerintah memiliki dasar yang jelas dalam menentukan langkah pembangunan berikutnya.
Edi juga menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu lebih proaktif mencari dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat.
Salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan adalah program percepatan pembangunan infrastruktur, melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah.
“Ini bukan soal menyerahkan tanggung jawab ke pusat, tetapi soal memanfaatkan peluang pendanaan nasional untuk menyelesaikan masalah infrastruktur strategis di daerah. Yang penting jembatan ini bisa diperbaiki dan kembali berfungsi,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa penggunaan dana APBN tidak berarti mengubah status kepemilikan aset.
Menurutnya, Jembatan Emas tetap harus tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
| Waspada Situs Palsu SPMB di Pangkalpinang, Dikubd: Pendaftaran Hanya Satu Link, Ini Tautan Resminya |
|
|---|
| Pengendalian Inflasi Prediktif dan Partisipatif untuk Stabilitas Harga di Pangkalpinang |
|
|---|
| Lapas Narkotika Pangkalpinang Peringati Harkitnas ke-118, Tanamkan Semangat Nasionalisme |
|
|---|
| Eksepsi Mantan Bupati Basel Justiar Noer Ditolak, Sidang Korupsi SP3AT Berlanjut |
|
|---|
| Eksepsi Justiar Noer Ditolak Majelis Hakim, PH Pertanyakan Indepedensi Auditor Internal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20260315-Edi-Nasapta.jpg)