DPRD Babel Desak Kementerian ESDM Naikkan Harga Timah Rakyat dan Mempercepat IPR
Perbedaan harga beli timah antara PT Timah dan swasta sangat mencolok, bahkan mencapai selisih Rp60.000 per kilogram
Sementara perwakilan Kementerian ESDM, Irsan menegaskan kewenangan pemerintah pusat hanya sebatas pada penentuan harga acuan ekspor. Harga ekspor timah ditetapkan berdasarkan acuan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) serta Jakarta Futures Exchange (JFX).
“Untuk harga ekspor memang ESDM yang menetapkan dengan mengacu pada harga ICDX dan JFX. Namun untuk pembelian dari mitra atau pemasok lokal, harga ditentukan oleh PT Timah sendiri sebagai perusahaan,” jelasnya
Menurut Irsan, perbedaan harga yang terjadi di lapangan disebabkan oleh mekanisme internal PT Timah dalam menyesuaikan harga dengan mitra, termasuk kebijakan pembayaran.
Pemerintah tetap mendorong agar tata niaga timah lebih transparan dan adil bagi penambang rakyat.
“Kami memahami keresahan masyarakat. Pemerintah berkomitmen mencari solusi yang menyeimbangkan kepentingan negara, perusahaan dan terutama rakyat penambang,” tegasnya.
(Rilis/Rizky Irianda Pahlevy)
DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
kunjungan kerja
Izin Pertambangan Rakyat (IPR)
PT Timah
Kementerian ESDM
Massa Rusak Pos Timah di Desa Bencah, Layangkan 2 Tuntutan dan Minta Satgas Halilintar Ditarik |
![]() |
---|
Pos Stasiun Pengumpul Milik PT Timah di Desa Bencah Rusak, Warga Protes Keberadaan Satgas Halilintar |
![]() |
---|
PT Timah Tanam 11 Ribu Mangrove di Pesisir, Dukung Rehabilitasi Ekosistem dan Mitigasi Iklim |
![]() |
---|
CV Buba Salurkan Bantuan CSR untuk Universitas Pertiba Pangkalpinang |
![]() |
---|
Prabowo Tutup 1.000 Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung, Selamatkan Rp22 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.