Rabu, 13 Mei 2026

Berita Bangka Belitung

DPRD Babel Kecam Kekerasan terhadap Wartawan dan Satgas Tata Kelola Timah

Anggota DPRD Bangka Belitung, Yogi Maulana, mengecam keras dugaan kekerasan terhadap wartawan dan Satgas Tata Kelola Timah, mendesak ...

Tayang: | Diperbarui:
Istimewa/Dok. DPRD Babel
Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Yogi Maulana 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Yogi Maulana, menyayangkan dugaan aksi kekerasan yang menimpa seorang wartawan dan anggota Satgas Tata Kelola Timah, Senin (9/3/2026). Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh oknum di perusahaan pengolahan mineral PT PMM pada Sabtu (7/3/2026) lalu.

“Tindakan ini tidak dapat ditoleransi, karena bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip demokrasi dan keterbukaan informasi di daerah,” ujar Yogi Maulana.

Yogi Maulana secara tegas mengatakan, segala bentuk kekerasan terhadap wartawan, maupun pihak yang sedang menjalankan tugas pengawasan merupakan tindakan yang sangat serius.

"Komisi III DPRD Provinsi Bangka Belitung mengecam keras segala bentuk tindakan kekerasan, terhadap wartawan maupun pihak yang sedang menjalankan tugas pengawasan tata kelola pertambangan. Wartawan bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Pers, sehingga tindakan intimidasi apalagi kekerasan adalah ancaman nyata terhadap kebebasan pers," tegasnya.

Lebih lanjut Yogi menekankan keberadaan Satgas Tata Kelola Timah di Bangka Belitung merupakan bagian dari upaya negara, untuk membenahi sektor pertambangan yang selama ini menjadi perhatian pemerintah pusat.

Pihaknya mengatakan satgas tersebut menjalankan mandat negara berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia dan Panglima TNI, untuk memperbaiki tata kelola pertambangan khususnya komoditas timah di Bangka Belitung.

"Satgas tersebut menjalankan tugas negara karena itu, segala bentuk upaya yang menghalangi apalagi melakukan kekerasan terhadap petugas yang menjalankan mandat negara tentu tidak bisa dibenarkan," bebernya.

Selain itu Komisi III DPRD Bangka Belitung mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Bangka Belitung untuk segera melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan terhadap kasus tersebut.

"Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan transparan, agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum serta menjadi pelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali," ungkapnya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved