Jumat, 10 April 2026

Agus Hermanto Sebut Dokumen TPF Munir Pasti Ada di Setneg

"Kasusnya kan tidak terjadi di zaman SBY tapi di Megawati (Soekarnoputri), dan pelaporannya di zaman Pak SBY dan langsung ditangani secara sigap..."

KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan , Jakarta, Jumat (16/9/2016) 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto meyakini berkas rekomendasi tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir Said Thalib tersimpan di Sekretariat Negara.

Baca: Deshun Wang, Kakek Terseksi Berusia 80 Tahun yang Berlenggak-lenggok di Catwalk

Karena itu ia mengimbau agar pemerintah saat ini juga menyampaikan apa yang tertera di laporan tersebut.

Sebab, kata Agus, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Presiden pada saat itu telah melaksanakan semua hal secara optimal untuk mengawal kasus tersebut.

Baca: Ini yang Dibicarakan Ahok Ketika Temui Jokowi di Istana Sebelum ke Bareskrim Polri

"Kasusnya kan tidak terjadi di zaman SBY tapi di Megawati (Soekarnoputri), dan pelaporannya di zaman Pak SBY dan langsung ditangani secara sigap oleh Pak SBY, Pemerintah sekarang tinggal menjalankan hasil rekomendasinya saja," kata Agus saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/10/2016).

Baca: Duterte Picu Kekhawatiran di Dunia

Ia menambahkan SBY merupakan individu dengan karakter yang bekerja secara teratur dan terukur sehingga berkas rekomendasi TPF diyakini Agus telah diserahkan SBY ke Sekretariat Negara.

"Kami yakin pasti ada datanya, kami yakini Kalau Pak SBY itu selalu teratur dan terukur, jadi kami yakin datanya ada si Setneg (Sekretariat Negara)," kata Agus.

Agus menuturkan Presiden Ke-6 RI sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat itu akan berbicara langsung kepada publik terkait berkas Munir.

Hal itu kata Agus akan disampaikan satu atau dua hari ke depan. "Dilihat saja nanti satu atau dua hari ke depan, Pak SBY bakal berbicara kepada publik terkait berkas Munir," lanjut Agus.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan akan mencari dokumen tim pencari fakta (TPF) perkara pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib yang diduga hilang pada era pemerintahan SBY.

Sebab, berdasarkan informasi yang dia terima, TPF saat itu telah menyerahkan dokumen asli ke SBY.

Namun, penyerahan bukan ke Sekretariat Negara seperti yang selama ini dituduhkan pegiat HAM.

Seperti diketahui, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memenangkan gugatan di Komisi Informasi Publik atas publikasi dokumen laporan TPF Munir.

KIP memerintahkan pemerintah agar memublikasikan dokumen laporan TPF pembunuhan Munir.

Namun, Kementerian Sekretariat Negara mengaku tak menyimpan dokumen tersebut.

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Alexander Lay mengatakan bahwa dia justru mengetahui dari media massa bahwa laporan TPF kematian Munir itu dipegang oleh Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

Penulis : Rakhmat Nur Hakim

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved