Minggu, 19 April 2026

Tribunners

Quo Vadis Sekolah Partikelir di Bangka Belitung

Seharusnya pemerintah meletakkan sekolah swasta pada tataran harapan mutu pendidikan dengan membiarkan dan membina sekolah swasta untuk tetap tumbuh

Editor: suhendri
ISTIMEWA
Fadhilah Imam - Dosen Institut Pahlawan 12 Sungailiat, Bangka 

Oleh: Fadhilah Imam - Dosen Institut Pahlawan 12 Sungailiat, Bangka

SEBELUM sistem pendidikan formal nasional dikembangkan di Bangka Belitung, sekolah-sekolah swasta (partikelir ) sudah memainkan peran penting dalam menyediakan pendidikan bagi masyarakat Provinsi Bangka Belitung, tentunya dimulai era tahun 1950-an. Lembaga-lembaga ini didirikan dan dikembangkan oleh organisasi, yayasan, dan badan keagamaan yang berorientasi pada amal dan kedermawanan. Secara umum sekolah partikelir berdiri dengan keinginan untuk memberikan pendidikan berkualitas dengan pendekatan yang sederhana dan fleksibel, meskipun sering kali menghadapi tantangan administratif dan finansial. Walaupun demikian, sekolah-sekolah ini mampu menerapkan konsep pendidikan berbasis masyarakat dan manajemen berbasis sekolah yang kini juga diterapkan oleh pemerintah.

Dalam konteks pendidikan sekolah swasta pada era tahun 1960-an di Provinsi Bangka Belitung dapat kita kalsifikasi dengan latar belakang unsur dukungan pendiriannya, sebut saja sekolah-sekolah yang didukung oleh PT Timah dengan sebutan sekolah Stania yang diperuntukkan bagi anak -anak karyawan PT Timah dan masyarakat sekitarnya, guru yang mengajar juga berasal dari karyawan PT Timah. Pada perjalanan panjang, sekolah berbasis ini menutup pintu kelas seiring dengan menurunnya keuangan PT Timah, lalu menjadi bagian yang direstrukturisasi, sekolah-sekolah di bawah naungan PT Timah ditutup. Akhirnya, perusahaan menutup semua sekolah termasuk merumahkan tenaga pendidik. Sebagai kompensasi, tenaga pendidik diberikan uang pesangon walaupun ada yang terseleksi menjadi guru pegawai negeri sipil.

Selanjutnya, sekolah-sekolah yang berbasis keinginan kelompok masyarakat. Sekolah dengan dukungan masyarakat biasanya komposisi pendiri serta dukungan terdiri dari pegawai pemda, tokoh masyarakat, dan guru PNS. Sebagai catatan, pada tahun 1960-an di Kabupaten Bangka berdiri sekolah-sekolah swasta murni tanpa subsidi pemerintah, karena belum adanya sekolah menengah pertama maupun atas sehingga antusiasme masyarakat sangat tinggi, sementara tenaga guru diambil dari pegawai pemda, pegawai timah, dan jam operasionalnya pada sore hari.
Seiring berjalan muncul gagasan dari pemerintah tentang tawaran kepada lembaga swasta tersebut adanya upaya menjadikan sekolah partikelir tersebut dipersiapkan menuju pembentukan sekolah negeri. Ketika tujuan beralih fungsi tersebut terpenuhi dan pemerintah daerah sudah siap membentuk sekolah negeri, ternyata pihak pengelola lembaga swasta bersikukuh untuk tersebut tetap menjadi sekolah swasta dan terus beroperasional. Semua sekolah swasta tersebut laju kebutuhan operasionalnya bertumpu pada input siswa yang masuk, seiring waktu meneruskan cita-cita pendiri seiring pula pemerintah mulai mampu menambah ruang kelas maupun unit sekolah  baru yang makin menggerus input siswa bersekolah ke sekolah swasta.

Lalu, perlahan tetapi pasti sekolah partikelir mulai menutup bilik kelas karena terimbas regulasi pemerintah yang menggerus input keuangan sebagai basis utama operasional sekolah, semuanya tinggal onggokan gedung yang terdiam menunggu waktu. Peran masyarakat keturunan Tionghoa tidak bisa ditampik dalam mengentaskan tujuan pendidikan nasional. Berbeda dengan sekolah berbasis masyarakat nonketurunan, maka gagasan masyarakat keturunan, biasanya pendirian sekolah tidaklah membangun gedung baru, tetapi meneruskan gedung lama yang merupakan sekolah Tionghoa.

Berdirinya sekolah berbasis keagamaan seperti yayasan Islam, Katolik, maupun Kristen juga mengalami hal yang serupa. Tetapi pada kategori ini, hanya sekolah yang berbasis keagamaan yang didukung operasional dana yang kuat serta mempunyai subsidi silang teratur tetap bertahan sampai dengan sekarang.

Jika ditilik secara historikal, fenomena menurunnya jumlah murid pada sekolah swasta di Bangka Belitung dimulai pascareformasi, ketika pemerintah lebih terkonsentrasi pada pembangunan pendidikan yang bermutu sesuai amanat undang-undang serta pemenuhan besar anggaran 20 persen dan hal itu terjadi pada awal tahun 2000-an, maka pendirian sekolah negeri yang cukup signifikan yang berlanjut dengan penambahan guru yang berstatus guru negeri, tentunya berimbas dengan pengelolaan sekolah. Imbas lainnya adalah jumlah input siswa makin berkurang, makin membuat keseimbangan sistem keuangan yang bertumpu pada sekolah swasta menjadi tersendat.

Fenomena tersebut berlangsung terus-menerus ditambah dengan pola rekrutmen siswa baru yang sekarang disebut PPDB (penerimaan peserta didik baru) adalah proses penerimaan siswa baru di berbagai jenjang pendidikan di Indonesia, mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah atas (SMA) atau yang sederajat. Proses PPDB biasanya dilaksanakan setiap tahun ajaran baru, dan bertujuan untuk menyaring calon peserta didik yang akan masuk ke sekolah-sekolah negeri, dengan tujuan menyediakan akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi semua anak. Selain itu, mengatur distribusi siswa agar lebih merata di berbagai sekolah, memastikan proses penerimaan siswa baru yang transparan dan adil.

Sistem yang dibuat melalui pola-pola pemerataan, yaitu sistem zonasi, sering kali menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, terutama terkait dengan keadilan dan distribusi sekolah yang berkualitas. Kapasitas sekolah negeri yang terbatas dibandingkan dengan jumlah pendaftar juga menjadi tantangan tersendiri. Sampai sekarang pun masih menyisakan persoalan pada implementasinya, seperti kecurangan akibat diskresi para pejabat itu sendiri maupun para pemegang mandat kekuasaan. Seperti biasanya instansi terkait melakukan pembukaan kelas baru untuk memenuhi keinginan para pemegang kewenangan.

Fenomena selanjutnya yang tak kalah penting adalah pola rekrutmen guru menjadi tenaga guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) adalah status kepegawaian yang diatur dalam sistem kepegawaian di Indonesia. Sistem rekrutmen menjadi tirani sosial yang besar bagi sekolah swasta. Mengapa tidak? Tenaga guru lulusan sarjana yang tadinya luntang-lantung sulit mendapatkaan pekerja sebagai guru, lalu ditampung di sekolah swasta dan diterima dengan senang hati, lalu diberi ruang mengaktualisasi diri sebagai pedagog, dididik dengan semangat partikelir agar mempunyai semangat menjadi guru yang baik serta mempunyai empat kompetensi yang diberikan, ketika muncul tawaran menjadi guru kontrak di sekolah negeri dengan bekal dan pengalaman mengajar yang cukup mumpuni, terlebih lagi program PPPK ditawarkan tanpa batas usia, akhirnya meninggalkan sekolah swasta yang penuh dilema dalam pemenuhan guru yang terdidik.

Guru PPPK yang direkrut adalah bagian dari sirkulasi regulasi pemerintah dalam memandang sekolah swasta tidak dengan perspektif empati dan pengertian, tidak melihat masalah dari berbagai sudut pandang dan menemukan solusi yang lebih holistik terbaik bagi sekolah swasta. Harusnya melihat sekolah swasta bukan dari sudut pandang sebagai sekolah swasta saja, tetapi anak siapa yang ada di sekolah swasta tersebut, bukankah mereka anak negeri yang nantinya punya kontribusi bagi daerahnya maupun negaranya, dan mereka membutuhkan guru yang terdidik, maka sewajarnyalah guru PPPK yang lulus seleksi ditempatkan juga di sekolah partikelir, agar ada rasa keadilan antara anak bangsa yang bersekolah di negeri dan sekolah partikelir.

Dalam konteks relevansi dan tantangan masa kini, penting untuk tidak melupakan tujuan awal pendidikan yang diusung oleh para pendiri sekolah partikelir dan kontribusi pada masa lalu. Biarkan sekolah partikelir tetap berdiri karena guru pengelola pada sekolah tersebut sudah terbiasa menghadapi dinamika perubahan kebijakan serta regulasi, terlebih permintaan pasar. Pada masa sekarang, tantangan yang dihadapi adalah bagaimana mengintegrasikan perubahan-perubahan dalam sistem pendidikan dengan tetap berpegang pada hakikat tujuan pendidikan untuk membentuk manusia seutuhnya.

Perubahan kebijakan pemerintah dalam dunia pendidikan memang merupakan langkah penting untuk kemajuan bangsa. Namun, sekolah swasta di Indonesia harus siap menghadapi berbagai dilema yang muncul sebagai dampaknya. Dengan strategi yang tepat dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan sekolah swasta, diharapkan sistem pendidikan di Indonesia dapat berkembang lebih baik tanpa mengorbankan karakteristik unik dan keunggulan masing-masing institusi pendidikan.

Pada era reformasi dalam skala nasional untuk segala bidang yang terjadi pada akhir-akhir ini, tidak terkecuali pada pendidikan, kita dituntut untuk melakukan pembenahan untuk menuju output pendidikan yang bersaing pada tingkat paling rendah maupun tingkat dengan skala yang paling tinggi. Di samping itu, paradigma serta perubahan perilaku dunia pendidikan yang demikian cepat berubah setiap saat menghendaki kita sebagai manusia yang berada di tengah dunia pendidikan tersebut harus melakukan transformasi pola pandang dan karakter yang linier terhadap situasi tersebut. Tidak dapat dihindari untuk menghadapi situasi tersebut, komponen-komponen pendukung dalam dunia pendidikan harus juga menjadi titik acuan untuk menyambut pembenahan yang dikehendaki oleh siapa pun, baik pemerintah, orang tua, masyarakat, serta alumni sebagai pengampu kepentingan (stakeholder).

Sebagai sekolah partikelir tak satu pun komponen institusi dapat membantu pengembangan sekolah dalam memahami hal-hal yang menyangkut harkat hidup sekolah partikelir pada masa datang, kecuali hanya dapat mereduksi kebijakan pemerintah serta bantuan yang bersifat rasio jumlah siswa sebagai kompensasi dari input siswa yang didapat. Sebagai sekolah partikelir tersisa (the remaining private schools), maka tiada kata lain pendidikan harus mengubah paradigma. Norma-norma dan keyakinan lama harus dipertanyakan, sekolah harus belajar untuk bisa berjalan dengan sumber daya yang sedikit. Mutu pendidikan akan meningkat bila administrasi, guru, staf, dan yayasan mengembangkan sikap baru yang terfokus pada kepemimpinan, kerja sama tim, kooperatif, akuntabilitas dan pengakuan.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved