Senin, 13 April 2026

Kasus Vina Cirebon

Akhirnya Iptu Rudiana Muncul Hadapi Tudingan Dede, Pancingan Hotman Paris Kena

Hotman Paris menyebut somasi yang dilayangkan Iptu Rudiana terhadap Dede dapat diibaratkan umpan yang sudah termakan oleh ikan.

|
Editor: fitriadi
Tribunnews
Dede dan Iptu Rudiana, Dede adalah saksi kasus Vina Cirebon yang mengungkap dugaan skenario Iptu Rudia di balik upaya pengusutan kasus pembunuhan tersebut. 

BANGKAPOS.COM - Iptu Rudiana, ayak mendiang Muhammad Rizky alias Eky, korban tewas dalam kasus Vina Cirebon pada 2016 silam, akhirnya muncul.

Iptu Rudiana yang dalam kasus ini berstatus saksi pelapor atas kematian putranya, Eky, siap menghadapi tudingan skenario di balik kasus pembunuhan Eky dan kekasihnya, Vina.

Iptu Rudiana mengambil sikap untuk melawan para saksi yang dianggapnya memberikan keterangan bohong di media sosial.

Bahkan Iptu Rudiana menunjuk kuasa hukum kondang, Elza Syarief.

Salah satu incaran Iptu Rudiana tersebut ternyata saksi Dede, rekan Aep yang sebelumnya mengungkap skenario ayah korban Eky tersebut dalam tayangan Youtube Dedi Mulyadi.

Iptu Rudiana pun sampai melayangkan somasi terhadap Dedi Mulyadi, anggota DPR RI itu yang kini gencar terjun menangani Kasus Vina Cirebon.

Baca juga: Susno Berani Sebut Sampai Kiamat Pun Tak Akan Terbukti Vina Cirebon dan Kekasihnya Dibunuh

Terkait konflik tersebut, pengacara kondang Hotman Paris menganalisa bahwa kasus Vina Cirebon itu memasuki babak baru dengan adanya adu nyali antara Dedi Mulyadi CS dan Iptu Rudiana.

Menurut pengcara kondang itu, somasi yang dilayangkan Iptu Rudiana dapat diibaratkan umpan yang sudah termakan oleh ikan.

"Pancingan Hotman kena ! Ibarat Umpan dimakan ikan!! Rudiana mulai action buat soması!," kata Hotman Paris diakun Instagramnya @hotmanparisofficial, Senin (22/7/2024).

Ia menyebut, jika Iptu Rudiana merasa benar seharusnya membuat laporan polisi bukan somasi.

Sebab, jika somasi akan terlalu memakan waktu.

"Dalam 2x24 jam kalau memang Rudiana merasa benar segera buat laporan polisi semua pihak yang terkait, yang membuat tuduhan tersebut," ujar Hotman.

Tak hanya itu, Hotman yang juga merupakan tim kuasa hukum Vina mengatakan, saat ini pihaknya juga menunggu keberanian Dedi Mulyadi dan Dede Riswanto melaporkan Iptu Rudiana, ayah Eky, ke Propam Mabes Polri.

"Kasus Vina. Halo Dedi Mulyadi dan Dede. Kalau benar tuduhan yang viral di akun kamu, segera buat laporan polisi ke Propam Mabes Polri. Atas tuduhan Dede diperintah membuat kesaksian palsu, sebagaimana kamu sebarkan di akun kamu," kata Hotman Paris dalam video lainnya.

Menurut Hotman Paris, siapakah yang berani lebih dulu melapor apakah Dedi Mulyadi dan Dede atau sebaliknya Iptu Rudiana.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved