Sabtu, 11 April 2026

CPNS 2024

Imbas E-Materai Error, BKN Perbolehkan Pelamar CPNS 2024 Menggunakan Materai Tempel

Untuk melengkapi administrasi yang membutuhkan materai, BKN memutuskan untuk tak lagi mewajibkan calon peserta menggunakan E-Materai.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
Kompas.com
Imbas E-Materai Error, BKN Perbolehkan Pelamar CPNS 2024 Menggunakan Materai Tempel 

BANGKAPOS.COM -- Menjelang penutupan pendaftaran CPNS 2024, server E-meterai Peruri mengalami down.

Hal tersebut dinilai menyulitkan pelamar CPNS 2024 untuk mendaftar.

Tak ingin menghambat proses pendaftaran calon peserta, Badan kepegawaian Negara (BKN) mengubah aturan kelengkapan berkas untuk seleksi CPNS 2024.

Untuk melengkapi administrasi yang membutuhkan materai, BKN memutuskan untuk tak lagi mewajibkan calon peserta menggunakan E-Materai.

Kini pendaftar seleksi CPNS 2024 diperbolehkan menggunakan meterai tempel atau meterai konvensional pada dokumen yang ditentukan. 

Hal ini disampaikan secara resmi oleh BKN melalui Surat Kepala BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tentang Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024. 

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyampaikan, pendaftar seleksi CPNS 2024 diperkenankan menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen surat lamaran dan surat pernyataan.

"Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran seleksi CPNS 2024 diperkenankan calon pendaftar menggunakan e-meterai maupun meterai tempel," ujar Suharmen dalam keterangan resmi, Kamis (5/9/2024). 

Diperbolehkannya penggunaan meterai tempel menyusul terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai PERURI, yang menyebabkan banyak calon pendaftar belum bisa melakukan pembelian dan pembubuhan meterai.

Kendala tersebut tentunya membuat banyak pendaftar CPNS 2024 belum bisa mengunggah dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan.

Dijelaskan bahwa panitia seleksi instansi dapat melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipakai oleh pendaftar di dokumen CPNS, baik untuk e-meterai maupun meterai tempel.

Suharmen mengimbau para pelamar agar tidak memakai meterai palsu atau meterai yang sudah dipakai, sebab ini bisa mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi.

Peruri, BKN, dan Pos Indonesia Buka Suara soal Web E-Meterai Error

Media sosial diramaikan keluhan pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 soal layanan pembelian e-meterai yang error sejak Selasa (3/9/2024).

Gangguan tidak hanya terjadi di website e-meterai Peruri saja, tetapi juga kanal resmi lain, di antaranya skillacademy.com, materai.id, e-meterai.live, bahkan pembelian di gerai Kantor Pos Indonesia.

"Perkara e-materai, semua website terkait e-materai pada down dan stok habis. Bener-bener masyarakat Indonesia itu tahan banting semua," tulis salah satu akun, Rabu (4/9).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved