Dijanjikan Gaji Minimal Rp10 Juta Sebulan, Begini Cara Daftar Program Petani Milenial
Kementerian Pertananian atau Mentan menjanjikan gaji minimal Rp10 Juta sebulan khusus program petani milenial. Simak cara daftarnya di bawah ini.
Penulis: Widodo | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM -- Kementerian Pertananian atau Mentan menjanjikan gaji minimal Rp10 Juta sebulan khusus program petani milenial.
Lalu bagaimana cara daftarnya?
Dilansir dari Kompas.com, setidaknya ada 20.000 pemuda yang mendaftar untuk mengikuti program Petani Milenial tersebut.
Dari jumlah tersebut, Kementerian Pertanian telah menerima 3.000 petani milenial yang akan membantu program cetak sawah.
"Sekarang sudah ada 3.000 (petani milenial), dan (yang) mendaftar 20.000 sekarang," kata Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman .
Amran menambahkan, dirinya ingin memanfaatkan potensi bonus demografi, di mana 52 persen dari penduduk Indonesia akan berada pada usia produktif.
“Saya ulangi, ada bonus demografi 52 persen. Ada sumber daya alam melimpah, ada teknologi buatan anak bangsa,” kata Amran.
Amran juga menawarkan prospek yang menarik bagi para milenial yang terlibat dalam sektor pertanian, dengan pendapatan minimal Rp 10 juta per bulan.
“Kalau mereka terlibat, itu dapat Rp 10 juta minimal per orang per bulan. Kalau jadi pegawai, (penghasilan) Rp 2 juta, 3 juta. Artinya, menarik kan?” kata Amran.
Lantas, bagaimana cara untuk mendaftarkan diri ke Program Petani Milenial tersebut?
Cara Mendaftar Petani Milenial 2024
Banyak masyarakat yang kini mencari tahu cara mendaftar sebagai petani milenial, terutama setelah adanya informasi mengenai potensi penghasilan hingga Rp10 juta per bulan yang disampaikan oleh Menteri Pertanian.
Bagi yang berminat mengikuti program bantuan pemerintah di sektor pertanian ini, pendaftaran dapat dilakukan secara online.
Berikut langkah-langkahnya dikutip dari pemberitaan Tribunnews.com:
Kunjungi situs resmi Kementerian Pertanian melalui tautan https://latihanonline.pertanian.go.id/
| Pemerintah Buka Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Langsung Jadi CPNS, Cek Jadwal, Syarat Pendaftaran |
|
|---|
| Ini Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS, Polri, TNI Pensiunan, PPPK dan Aturannya |
|
|---|
| Gaji ke-13 PNS, PPPK, Polri-TNI Kapan Cair? Cek Jadwal dan Besarannya Tahun 2026 |
|
|---|
| Daftar Terbaru Harga Elpiji 12 Kg dan 5,5 Kg Se-Indonesia yang Naik Sejak 18 April 2026 |
|
|---|
| Gaji Ke-13 Tak Dipotong Sepeser Pun, Cair Juni 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/18012024tri.jpg)