Pemutihan Pajak Kendaraan

Breaking News: Mulai Besok, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Lagi di Belitung

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali diberlakukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: M Ismunadi
Dokumentasi
Erwinsyah, Kepala UPT Bakuda Provinsi Kepulauan Babel Wilayah Belitung atau Samsat Belitung. 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG — Program pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali diberlakukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Masyarakat Kabupaten Belitung bisa memanfaatkan kesempatan ini mulai Senin (1/9/2025) hingga 30 November 2025.

Kepala UPT Bakuda Provinsi Kepulauan Babel Wilayah Belitung (Samsat Belitung), Erwinsyah, menjelaskan program ini memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak serta pembebasan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II.

“Program ini sudah pernah selesai beberapa bulan lalu, namun atas perintah dan izin Gubernur Kepulauan Babel dibuka kembali untuk meringankan beban masyarakat. Mulai besok kita laksanakan serentak di seluruh Babel, termasuk Belitung,” ujarnya kepada Posbelitung.co, Minggu (31/8/2025).

Erwinsyah menambahkan, layanan pembayaran pajak di Belitung tidak hanya tersedia di kantor Samsat, tetapi juga melalui Samsat Keliling dan Unit Pelayanan Setempoh sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

“Masyarakat cukup membawa STNK, BPKB, dan KTP untuk melakukan pembayaran. Tapi kalau untuk layanan balik nama dan ganti plat, tetap harus ke kantor Samsat,” jelasnya.

Selain meringankan wajib pajak, program ini juga berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Semakin banyak masyarakat yang melunasi kewajiban pajaknya, maka semakin besar pula kontribusi untuk pembangunan daerah.

“Kesempatan ini sangat terbatas, hanya tiga bulan. Kami mengimbau masyarakat segera memanfaatkan agar terbebas dari denda sekaligus ikut berkontribusi membangun daerah,” pungkas Erwinsyah. (Posbelitung.co/Dede S)

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved