Penemuan Mayat dalam Parit di Toboali
Pengakuan Kakek Idris Pacari Lalu Bunuh Kusmawati yang Jasadnya Ditemukan di Bandar Toboali
Idris mengaku marah pada Kusmawati karena tak diajak nonton hiburan oleh wanita paruh baya yang dipacarinya itu.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Idris (62), seorang kakek di Toboali yang membunuh pacarnya Kusmawati membuat pengakuan mengenai motif sadisnya menghabisi nyawa korban.
Idris mengaku marah pada Kusmawati karena tak diajak nonton hiburan oleh wanita paruh baya yang dipacarinya itu.
Karena marah tersebut, dia membunuh Kusmawati dan jasadnya kemudian dibuang dalam bandar di Toboali.
Hal ini terungkap saaat Polres Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung akhirnya menghadirkan Idris (62) seorang kakek warga Jalan Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Idris merupakan seorang kakek tujuh orang anak.
Adapun Kusmawati adalah wanita paruh baya yang merupakan tetangganya.
Keduanya disebut menjalani hubungan pacaran.
Dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye nomor 23 Idris dihadirkan di hadapan publik. Idris tampak mengenakan sebo alias penutup muka dan kepala.
Ketika ditanya sejumlah awak media Idris irit bicara ketika digelandang dari ruang tahanan ke ruang konferensi pers di Aula Sanika Satyawada, Selasa (9/9/2025).
Kapolres Bangka Selatan, dan AKBP Agus Arif Wijayanto mengatakan kasus pembunuhan tersebut berawal pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 10.30 Wib.
Kala itu seorang warga yang hendak pergi ke Musala untuk menunaikan salat Dzuhur melihat sesosok jenazah di dalam parit Gang Kubur dalam kondisi telungkup.
Warga yang mengenali korban langsung melapor ke adik kandung korban bernama Sita (37).
“Warga menyampaikan bahwa korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” kata dia kepada Bangkapos.com.
Menurutnya berdasarkan penemuan jenazah korban kepolisian langsung melakukan penyelidikan secara intensif. Berdasarkan Barang bukti yang didapat serta pemeriksaan sejumlah saksi dugaan pelaku mengarah kepada Idris.
Ketika Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Selatan menuju ke rumah tersangka yang bersangkutan tidak berada di lokasi.
Penyidik telah memberikan ultimatum kepada keluarga tersangka agar memberitahu keberadaannya.
Apabila tidak segera tertangkap akan diberikan tindakan tegas dan terukur. Akhirnya dengan waktu kurang dari 1x24 jam kejadian pembunuhan dapat terungkap.
Dengan berbagai cara akhirnya tersangka diantar ke rumah salah satu personel kepolisian pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 04.00 Wib.
“Memang penyidik memberikan ultimatum terhadap keluarga pelaku. Jika tidak segera tertangkap akan diberikan tindakan tegas dan terukur,” jelas Agus Arif Wijayanto.
Kepada polisi pelaku mengaku nekat menghabisi korban karena marah tidak diajak menonton hiburan pada Selasa (2/9/2025) malam.
Keduanya sempat terlebih dahulu terlibat adu mulut di lokasi tempat penemuan jenazah korban. Pelaku yang naik pitam langsung mengambil sebatang kayu di semak-semak rumput pinggir jalan.
Kayu tersebut dihantamkan ke arah leher korban sebanyak satu kali dan membuat korban langsung jatuh tersungkur.
Korban kemudian menoleh dan kembali dipukul menggunakan sebatang kayu ke arah wajah sebanyak dua kali sehingga membuat korban terjatuh dengan posisi seperti sujud ke tanah.
Tak berhenti di situ tersangka kembali memukul bagian kepala belakang korban sebanyak enam kali. Tersangka yang panik langsung membuang tubuh korban ke dalam parit.
Tersangka justru kian panik setelah mendengar suara napas korban ketika hendak meninggal dunia dan langsung membawa kabur handphone korban.
“Seperti diketahui korban dan tersangka memiliki hubungan asmara yang telah dirajut sejak tahun 2022 silam,” ucapnya.
Sempat Buang Barang Bukti
Tersangka usai melancarkan aksinya sempat mengambil handphone milik korban yang jatuh ke tanah guna menghilangkan jejak.
Handphone tersebut dibuang di sekitar rumah tersangka yang berada di kawasan pesisir. Beruntungnya handphone tersebut ditemukan saat air laut tengah surut ketika petugas melakukan penyisiran. Begitu pula dengan satu batang kayu dibuang di lokasi kejadian.
Dari penangkapan itu petugas berhasil menyita satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BN 3584 EF.
Lalu, Satu helai baju lengan panjang warna biru muda, elana panjang warna hitam dan satu helai jilbab warna coklat.
Kemudian Satu helai jaket warna biru navy, Satu helai kemeja motif kotak warna biru tosca, sebatang kayu serta tiga unit handphone.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan. Dengan subsider pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia.
“Dengan ancaman pidana penjara minimal tujuh tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkas Agus Arif Wijayanto.Sadisnya Kakek Idris Pembunuh Kusmayati yang Jasadnya Ditemui Dalam Bandar, Marah Tak Diajak Nonton
Marah Tak Diajak Nonton, Idris Kakek di Bangka Selatan Tega Habisi Nyawa Kusmawati Kekasihnya |
![]() |
---|
Asmara Berujung Maut, Kakek Tega Habisi Kusmawati Sang Pacar di Toboali, Jasad Ditemukan di Parit |
![]() |
---|
Pelaku Tewasnya Janda Kusmawati di Parit, Diduga Dipukul Sang Pacar Kakek 62 Tahun, Pakai Kayu Balok |
![]() |
---|
Terungkap Janda Kusmawati Tewas di Parit Toboali, Sejumlah Tubuh Lebam dan Memar, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Polres Bangka Selatan Pastikan Mayat Perempuan di Dalam Parit adalah Korban Kriminalitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.