Selasa, 19 Mei 2026

Berita Bangka Selatan

Waspada Calo! Riza Herdavid Pastikan Seleksi PPPK Paruh Waktu Gratis

Seluruh tahapan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak dipungut biaya alias gratis.

Tayang:
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/dokumentasi
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, menegaskan seluruh tahapan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak dipungut biaya alias gratis.

Dengan demikian, tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapat alokasi formasi diingatkan agar tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku bisa meluluskan peserta dengan imbalan tertentu.

“Seluruh proses seleksi ini gratis. Jangan percaya pada pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan dengan alasan apa pun,” tegas Riza Herdavid saat diwawancarai Bangkapos.com, Rabu (10/9/2025).

Ia menekankan, kelulusan peserta sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan dan hasil seleksi yang dijalani.

Karena itu, para tenaga non-ASN yang ikut seleksi PPPK paruh waktu diminta mempersiapkan diri sebaik mungkin dan tidak tergoda tawaran calo.

Baca juga: Basel Pecah Rekor, Jadi Daerah Pertama Umumkan 1.222 Formasi PPPK Paruh Waktu

Riza memastikan praktik percaloan merupakan penipuan yang dapat merugikan peserta.

Menurutnya, seluruh tahapan seleksi sudah dibuat transparan dan akuntabel.

Mulai dari pendaftaran, pelaksanaan tes berbasis Computer Assisted Test (CAT), hingga pengumuman hasil, seluruhnya terintegrasi secara digital.

Mekanisme ini bertujuan menutup celah kecurangan dan memastikan lahirnya ASN profesional.

Bahkan, keluarga peserta juga dilarang memberikan imbalan dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan hukum.

“Kalau ada yang ketahuan, kelulusannya akan dibatalkan dan bisa diproses hukum,” tegasnya.

Tahun ini, Pemkab Bangka Selatan membuka 1.222 formasi PPPK paruh waktu.

Dari jumlah tersebut, 939 formasi diperuntukkan bagi non-ASN yang sudah terdaftar di data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Rinciannya, empat untuk tenaga guru, 41 tenaga kesehatan, dan 894 tenaga teknis.

Sementara itu, 283 formasi lainnya dialokasikan untuk non-ASN yang belum terdaftar di BKN, terdiri dari enam formasi guru, 37 tenaga kesehatan, dan 240 tenaga teknis.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved