Tribunners

Bangsa Maju Memuliakan Guru 

Guru bukan sekedar profesi, mereka adalah fondasi, dari tangan mereka lahir semua profesi besar yang kita bangggakan hari ini

Editor: suhendri
Dokumentasi Emyta Sartika
Emyta Sartika, S.Pd. - Guru Sejarah SMAN 1 Manggar, Kabupaten Belitung Timur 

Oleh: Emyta Sartika, S.Pd. - Guru Sejarah SMAN 1 Manggar, Kabupaten Belitung Timur 

PENDIDIKAN merupakan kebutuhan setiap orang, karena itu pemerintah harus memberikan jaminan terhadap seluruh warganya untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Generasi muda yang berkualitas dihasilkan dari adanya sistem pendidikan yang berkualitas pula. Pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang sangat berharga dan bernilai luhur, terutama bagi generasi muda yang akan menentukan maju mundurnya suatu bangsa. 

Untuk menjadi guru diperlukan persyaratan profesional yang diperoleh melalui pendidikan yang dirancang khusus untuk menghasilkan guru yang memiliki kemampuan profesional yang disyaratkan oleh jabatan guru sebagai sebuah profesi (Salvadilla M, 2023). Profesi guru adalah pekerjaan atau jabatan profesional yang memiliki tugas pokok dalam proses pendidikan, dalam melaksanakan tugasnya guru harus memenuhi persyaratan profesional. 

Guru dapat digolongkan sebagai profesi karena guru mempunyai keahlian yang didapat melalui pendidikan dan pelatihan khusus. Maka dari itu, profesi ini tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan sehingga guru dapat digolongkan sebagai profesi. 

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Fenomena yang terjadi saat ini cukup menyita perhatian, Di Indonesia, stereotipe guru; miskin tapi mulia lebih kuat karena pertama; narasi sejarah bahwa guru diposisikan sebagai “pengabdi bangsa” sejak masa kolonial dan kemerdekaan, kedua; istilah budaya yaitu “pahlawan tanpa tanda jasa” seakan menegaskan guru harus ikhlas tanpa menuntut kesejahteraan, ketiga; kondisi nyatanya memang banyak guru, khususnya honorer yang gajinya jauh dari layak, hal ini memperkuat stereotipe. 

Jadi, bisa dibilang realitas awalnya memang guru tidak pernah diposisikan sebagai profesi “kaya”(secara global), tetapi di Indonesia stereotipenya diperkuat lebih kental lewat sejarah, budaya, dan sering kali kebijakan yang tidak memprioritaskan kesejahteraan guru.  
Di Indonesia, alur kronologis status guru ini bisa kita lihat dari beberapa masa, yaitu: 

* Masa prakolonial Belanda 

Di kerajaan Hindu Buddha ada Resi, Pendeta, atau Brahmana yang mengajarkan ilmu agama, sastra, filsafat, dan kepemimpinan. Mereka dihormati setara bangsawan. 

Di era Islam, guru dikenal sebagai kiai, ulama, atau tuan guru yang mendidik di pesantren. Statusnya tinggi, sering jadi penasihat raja dan pemimpin masyarakat. Prestisius secara sosial, meski bukan material. Kehidupan guru sering sederhana, tetapi mereka mendapat dukungan penuh dari masyarakat, jadi meskipun tidak “kaya raya” guru memiliki kekuasaan simbolik; dihormati, disegani, dan suaranya didengar. 

* Masa kolonial 

Pada masa ini, narasi “pengabdian tanpa pamrih” muncul, guru mulai diasosiasikan dengan hidup sederhana. Guru diposisikan sebagai pegawai rendah, gaji kecil terbatas pada pengajaran dasar (membaca, menulis, berhitung). Belanda perkenalkan sekolah formal (Sekolah Rakyat, HIS (Hollands Inlandsche School) yang merupakan sekolah dasar untuk pribumi, dan HIK (Hollandsch Inlandsche Kweekschool) yang merupakan sekolah guru bantu untuk pribumi yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidik. 

* Masa kemerdekaan-Orde Baru 
 
Pada masa ini, muncul istilah “pahlawan tanpa tanda jasa” yang makin menegaskan bahwa guru dihormati, tetapi tidak dijanjikan sejahtera secara materi. Di masa ini, banyak guru harus mengandalkan kerja tambahan untuk mencukupi kebutuhan. 

* Era reformasi 

Pada masa ini, pemerintah mulai memberi sertifikasi, tunjangan profesi, insentif. Guru bisa lebih sejahtera, tetapi kesenjangan masih ada. Meskipun sekarang ada perbaikan tunjangan sertifikasi, insentif daerah, namun stereotipe itu masih sering terdengar. 

Sumber: bangkapos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved