Pemprov Babel Siap Turun Jika Satgas Timah Rugikan Masyarakat
Satgas timah diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong pemulihan ekonomi, khususnya di sektor pertambangan rakyat.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Timah tidak boleh menjadi sumber keresahan bagi masyarakat.
Sebaliknya, kehadiran Satgas diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong pemulihan ekonomi, khususnya di sektor pertambangan rakyat.
Hal itu disampaikan Hidayat saat ditemui di Kantor Gubernur, Jalan Pulau Bangka, Air Itam, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkalpinang, Jumat (12/9/2025).
Menurutnya, masih banyak kebingungan di lapangan mengenai mekanisme kerja Satgas, terutama terkait tindakan penertiban yang dilakukan.
“Satgas ini sampai sekarang saya juga masih bingung pola penangkapannya. Mereka bertugas menjaga di wilayah IUP (Izin Usaha Pertambangan) PT Timah jika ada pelanggaran atau perusakan. Di luar itu, tentu harus melibatkan pemerintah daerah. Tugas utama Satgas adalah memberantas penyelundupan, bukan menakuti masyarakat,” kata Hidayat kepada Bangkapos.com.
Baca juga: Upah Rp20 Ribu per Kilo Dibagi Tiga, Dilema Pekerja Tambang di Tengah Kabar Satgas Timah
Ia menekankan, Satgas seharusnya tidak serta-merta melakukan penangkapan terhadap masyarakat yang bekerja di wilayah IUP PT Timah namun belum terdata.
Menurut Hidayat, hal yang lebih tepat adalah melakukan pendataan dan pembinaan melalui perusahaan.
“Kalau ada masyarakat yang bekerja di IUP PT Timah tetapi belum terdaftar, mereka harus dibawa ke perusahaan untuk didata, bukan ditangkap. Penangkapan hanya berlaku bagi kasus penyelundupan,” tegasnya.
Hidayat menilai keberadaan Satgas dapat dijadikan momentum memperkuat kemitraan antara PT Timah dan masyarakat penambang.
Ia mengajak warga untuk bersama-sama membangun tata kelola pertambangan yang sehat serta berkontribusi terhadap perekonomian daerah.
“Mari kita benahi bersama. Kalau rakyat mau kerja timah, jadilah mitra PT Timah. Jika harga kurang baik, kita minta perusahaan menyesuaikannya agar petani timah ini bisa hidup layak,” ujarnya.
Baca juga: Dua Satgas Timah di Babel: Misi Bersihkan Sengkarut Pertimahan Nasional
Selain itu, Hidayat menyoroti harga timah yang dinilainya masih rendah.
Ia berharap manajemen PT Timah mempertimbangkan kembali harga beli timah dari masyarakat agar pendapatan penambang lebih seimbang dengan kebutuhan sehari-hari.
“Saya harap Direktur Utama PT Timah memperhatikan masalah harga. Sekarang harganya terlalu murah,” ucapnya.
Lebih jauh, Hidayat menjelaskan keanggotaan Satgas Timah berasal dari kementerian pusat, termasuk Kementerian Pertahanan. Ia memastikan, pemerintah daerah akan turun tangan jika ada masyarakat yang merasa dirugikan dalam praktik penegakan Satgas di lapangan.
“Satgas ini berasal dari kementerian pusat. Jika ada masyarakat yang merasa dizalimi, saya bersama Forkopimda akan langsung turun ke lapangan untuk mencari solusi,” pungkasnya. (Bangkapos.com/Erlangga)
| Gubernur Hidayat Arsani Prihatin Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara |
|
|---|
| Oli Premium Meroket, Pedagang dan Konsumen Dikejutkan Kenaikan Hingga Rp80 Ribu |
|
|---|
| Tidak Saling Kenal, Nasib Sertu MRR Oknum TNI Tembak Mati Pratu Ferischal, Satu Warga Sipil Terlibat |
|
|---|
| Berlayar Cari Lokasi Mancing, Heru ABK Asal Dendang Hilang di Selat Karimata, Terpeleset di Kapal |
|
|---|
| Telepon Sana-sini, Pemilik Toko Sempat Melawan Dirazia Satpol PP Bangka, Terungkap Jual Rokok Ilegal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250909-Gubernur-Babel-Hidayat-Arsani12.jpg)