Berita Bangka Barat
Dukung Kelancaraan Penerimaan PPPK, Lima Hari Polres Bangka Barat Terbitkan 1.665 SKCK
Selama lima hari pelaksanaan, terhitung Rabu hingga Minggu (10–14/9/2025), Sat Intelkam Polres Babar telah menerbitkan 1.665 SKCK.
Penulis: Riki Pratama | Editor: M Ismunadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Polres Bangka Barat (Babar) membuka layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di luar hari kerja demi mendukung kelancaran proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025.
Kebijakan ini diberlakukan lantaran tingginya kebutuhan masyarakat akan dokumen SKCK sebagai syarat administrasi utama dalam pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) peserta PPPK.
Selama lima hari pelaksanaan, terhitung Rabu hingga Minggu (10–14/9/2025), Sat Intelkam Polres Babar telah menerbitkan 1.665 SKCK.
Lonjakan terbesar terjadi pada Sabtu (13/9/2025), ketika 595 pemohon terlayani hingga pukul 01.00 WIB. Antrean warga bahkan terlihat mengular di area parkir hingga ke halaman polres.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugaraha, menyebut pelayanan ekstra ini merupakan bentuk nyata implementasi Polri yang Presisi dan Humanis.
“Kami melihat langsung tingginya kebutuhan masyarakat. Karena itu, saya putuskan agar pelayanan SKCK tetap dibuka meskipun hari libur,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (14/9/2025).
Menurutnya, langkah tersebut adalah wujud kehadiran polisi sebagai pelayan masyarakat, bukan hanya aparat penegak hukum.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat telah mengumumkan daftar peserta alokasi PPPK paruh waktu melalui surat Bupati Nomor 810/374/BKPSDMD/2025.
Total kebutuhan formasi mencapai 1.863 orang, terdiri dari 1.046 non-ASN yang tercatat dalam database BKN serta 817 non-ASN non-database dengan masa kerja lebih dari dua tahun.
Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKPSDM Bangka Barat, Rahmad Diyanto, menambahkan bahwa pengisian DRH diperpanjang hingga 22 September 2025.
“Awalnya batas waktu hanya sampai 15 September, namun diperpanjang agar semua peserta punya kesempatan menyelesaikan data,” jelasnya.
Peserta yang mendapat alokasi dapat memeriksa akun masing-masing melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Dengan perpanjangan waktu ini, pemerintah berharap seluruh calon PPPK dapat melengkapi persyaratan dengan baik. (Bangkapos.com/Riki Pratama)
Alumni Lirboyo Gelar Maulid di Babel, Kapolres: Momentum Jaga Ukhuwah |
![]() |
---|
Modus Baru Pengedar Narkoba di Bangka Barat, Sebar Paket Sabu ke 14 Titik, Gagal Kelabui Polisi |
![]() |
---|
Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi, Modusnya Sebar Paket ke 14 Titik Lokasi, Hindari Tatap Muka |
![]() |
---|
Seorang pria di Bangka Barat Aniaya Ibu Kandungnya Gara-gara Cekcok Penjualan Rumah |
![]() |
---|
Residivis di Bangka Barat Curi Perabotan Rumah Purnawirawan Polri, Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.