Berita Bangka Selatan

192 Karung Timah dan Satu Mobil Dilelang, Kejari Basel Selamatkan Rp400 Juta

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan berhasil mengamankan keuangan negara senilai ratusan juta rupiah.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Sabrul Iman (tengah), Kajari Bangka Selatan. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan berhasil mengamankan keuangan negara senilai ratusan juta rupiah.

Dana tersebut berasal dari hasil penjualan barang bukti tindak pidana umum yang ditangani dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Kejari Bangka Selatan, Sabrul Iman, mengungkapkan pihaknya melalui seksi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti telah menyetorkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ke kas negara.

Total nilai yang berhasil dihimpun mencapai Rp400.832.000.

“Kejaksaan Negeri Bangka Selatan telah melakukan penyetoran PNBP sebesar Rp400.832.000 ke kas negara,” kata Sabrul Iman kepada Bangkapos.com, Selasa (16/9/2025).

Baca juga: Kejari Bangka Tengah Serahkan Hasil Lelang ke Pemkab Senilai Rp32,4 Juta

Menurutnya, angka tersebut berasal dari hasil lelang sejumlah barang bukti yang telah diputuskan melalui perkara tindak pidana umum.

Di antaranya, 192 karung pasir timah serta satu unit mobil Toyota Kijang Super KF 50 Long berwarna abu-abu.

Pelaksanaan lelang dilakukan secara daring (e-auction) dengan sistem penawaran terbuka atau open bidding melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang.

Metode ini dinilai lebih efisien, transparan, sekaligus memperluas akses partisipasi masyarakat.

“Barang bukti yang dilelang meliputi pasir timah sebanyak 192 karung dan satu unit mobil,” jelasnya.

Sabrul menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejari Bangka Selatan untuk menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara.

Selain itu, proses ini juga dimaksudkan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku serta mencegah potensi tindak pidana serupa di kemudian hari.

“Kami sampaikan hasil penanganan perkara ini kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan kepada masyarakat,” tegasnya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved