Berita Bangka Selatan
192 Karung Timah dan Satu Mobil Dilelang, Kejari Basel Selamatkan Rp400 Juta
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan berhasil mengamankan keuangan negara senilai ratusan juta rupiah.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: M Ismunadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan berhasil mengamankan keuangan negara senilai ratusan juta rupiah.
Dana tersebut berasal dari hasil penjualan barang bukti tindak pidana umum yang ditangani dalam beberapa waktu terakhir.
Kepala Kejari Bangka Selatan, Sabrul Iman, mengungkapkan pihaknya melalui seksi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti telah menyetorkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ke kas negara.
Total nilai yang berhasil dihimpun mencapai Rp400.832.000.
“Kejaksaan Negeri Bangka Selatan telah melakukan penyetoran PNBP sebesar Rp400.832.000 ke kas negara,” kata Sabrul Iman kepada Bangkapos.com, Selasa (16/9/2025).
Baca juga: Kejari Bangka Tengah Serahkan Hasil Lelang ke Pemkab Senilai Rp32,4 Juta
Menurutnya, angka tersebut berasal dari hasil lelang sejumlah barang bukti yang telah diputuskan melalui perkara tindak pidana umum.
Di antaranya, 192 karung pasir timah serta satu unit mobil Toyota Kijang Super KF 50 Long berwarna abu-abu.
Pelaksanaan lelang dilakukan secara daring (e-auction) dengan sistem penawaran terbuka atau open bidding melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang.
Metode ini dinilai lebih efisien, transparan, sekaligus memperluas akses partisipasi masyarakat.
“Barang bukti yang dilelang meliputi pasir timah sebanyak 192 karung dan satu unit mobil,” jelasnya.
Sabrul menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejari Bangka Selatan untuk menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara.
Selain itu, proses ini juga dimaksudkan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku serta mencegah potensi tindak pidana serupa di kemudian hari.
“Kami sampaikan hasil penanganan perkara ini kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan kepada masyarakat,” tegasnya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Kasus Bullying Bocah SD di Bangka Selatan 5 Anak Jadi Tersangka, Satu Jalani Proses Hukum, 4 Diversi |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Selatan Pastikan Anak Yatim Masuk Program Prioritas Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Bubur Jabak Desa Irat Jadi Kekayaan Intelektual Komunal, Simbol Identitas Budaya Bangka Selatan |
![]() |
---|
Bubur Jabak Desa Irat Resmi Tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal |
![]() |
---|
Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Ninja Sawit di Airgegas Bangka Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.