Berita Pangkalpinang
Kejari Pangkalpinang Terima Tahap Dua Berkas Perkara Narkoba dari Polresta
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, menerima pelimpahan berkara perkara tahap dua dari penyidik Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang
Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, menerima pelimpahan berkara perkara tahap dua dari penyidik Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang, Selasa (23/9/2025) siang.
"Hari ini Kejaksaan Negeri Pangkalpinang menerima tahap dua dari penyidik Polresta Pangkalpinang. Sebanyak tiga perkara, ketiganya merupakan perkara narkoba," kata Kasi Pidum Kejari Pangkalpinang, Ade Rahmat Hidayat.
Setelah menerima berkas tahap dua dari penyidik, pihaknya akan menitipkan para tersangka ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dan diajukan ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang untuk disidangkan.
"Untuk ketiga tersangka kita limpahkan ke Lapas, selanjutnya nanti paling lambat 20 hari kedepan akan menjalani persidangan," ujarnya.
Dalam perkara ini, Kejari Pangkalpinang menurunkan beberapa orang JPU untuk menangi perkara dan mengikuti jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
"Dalam tiga perkara ini ada tiga jaksa yang ditunjuk, nanti mereka akan melaksanakan tugas dalam perkara narkoba," tegas.
Sementara, nampak penyidik Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang berada di Kejari Pangkalpinang guna menyerahkan berkas perkara dengan membawa para tersangka beserta barang bukti.
Dalam penyerahan tersebut para tersangka, dikawal ketat oleh petugas hingga nanti akan diserahkan ke Lapas Kelas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. (Bangkapos.com/Adi Saputra).
BPS Babel Beri Penghargaan kepada Bangka Pos dalam Peringatan Hari Statistik Nasional 2025 |
![]() |
---|
Kandang Buaya PPS Alobi di Air Jangkang Overload, Evakuasi Sementara Dihentikan |
![]() |
---|
FAKTA-fakta Temuan Menu Ayam MBG Berbau di TK Pertiwi Pangkalpinang |
![]() |
---|
BPS Babel Peringati HSN 2025, Dorong UMKM Tangguh Lewat Data Berkualitas |
![]() |
---|
Tindaklanjuti Kasus MBG di TK Pertiwi, Dindikbud Pangkalpinang Pastikan Koordinasi dengan BGN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.