Pernyataan Wagub Babel Hellyana Usai Jadi Tersangka : Mungkin Ada yang Senang, Ada yang Sedih

Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana akhirnya buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan pembayaran kamar hotel.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Bangkapos.com
JADI TERSANGKA - Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana akhirnya buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan mengenai pembayaran kamar hotel. Pelapornya adalah mantan manajer sebuah hotel di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bernama Adelia. 

BANGKAPOS.COM - Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana akhirnya buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan mengenai pembayaran kamar hotel.

Pelapornya adalah mantan manajer sebuah hotel di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bernama Adelia.

Dalam pernyataannya, Wagub Babel menghormati pihak kepolisian dan meminta masyarakat untuk menjaga kondusivitas.

Hellyana juga menyatakan masih akan tetap menjalankan jabatannya sebagai Wagub Babel sembari mengikuti proses hukum hingga adanya putusan pengadilan.

"Kita hargai pihak kepolisian, aparat penegak hukum, mereka pasti bekerja profesional dan tidak ada tekanan dari pihak manapun untuk secepatnya menetapkan saya sebagai tersangka. Saya akan tetap menjalankan amanah sebagai Wakil Gubernur, sambil mengikuti proses hukum dan menunggu putusan pengadilan," ujar Hellyana saat dikonfirmasi awak media, Jumat (26/9/2025).

Hellyana juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Bangka Belitung.

"Dengan sangat rendah hati saya memohon maaf, kepada seluruh masyarakat Bangka dan Belitung. Mungkin ada yang senang, ada yang sedih, ada yang kecewa dan marah. Tetapi sebagai pejabat saya memohon maaf, penetapan tersangka ini menggangu suasana masyarakat Bangka dan Belitung," ucapnya. 

Hellyana menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondisifitas di Bangka dan Belitung.

"Dengan tulus saya memohon doa dari masyarakat Bangka dan Belitung, agar saya mengikuti proses hukum dengan baik, tetap fokus untuk melayani sebagai Wakil Gubernur. Saya dipilih langsung oleh masyarakat, hati, pikiran dan tenaga saya berikan untuk pengabdian kepada masyarakat Bangka Belitung jadi mohon dukungan dan doanya," bebernya.

Pasalnya, Hellyana merasa begitu banyak persoalan yang menimpa dirinya setelah dilantik menjadi Wakil Gubernur Bangka Belitung.

Beberapa di antaranya adalah soal laporan terkait dugaan ijazah palsu dan ketidakharmonisan hubungan dirinya dengan Gubernur Babel.

"Setelah pelantikan banyak sekali persoalan, mulai dari rehap rumah dinas, dugaan ijazah palsu, dugaan penipuan biaya kamar hotel, hubungan yang kurang harmonis dengan gubernur. Semuanya saya terima dan saya jalani, semua ini pasti ada hikmahnya. Semuanya baru muncul setelah pelantikan, setelah saya resmi menjadi Wakil Gubernur. Saya mohon maaf, jika ini menggangu kondisifitas di Bangka Belitung. Mari kita tetap jaga kondisi yang aman dan damai, demi pembangunan Bangka Belitung yang kita cintai," ungkapnya. 

Sebelumnya,  Kabid humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah pada Kamis (25/9/2025) malam membenarkan terkait penetapan tersangka terhadap Hellyana.

"Ya benar, kita sudah terima info dari penyidik Ditreskrimum bahwasanya hari ini sudah dikirimkan surat pemanggilan kepada Ibu Hellyana," kata Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah melalui pesan Whatshap.

Kata dia, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hellyana.

"Infonya dalam waktu dekat akan dijadwalkan untuk pemeriksaan," ujarnya.

Sudah Diperiksa 5 Jam

Dimana sebelumnya, Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana diketahui telah memenuhi panggilan penyidik Polda Babel untuk diperiksa terkait laporan dugaan tindak pidana penipuan, Kamis (4/9/2025).

Ia dimintai keterangan oleh penyidik Polda Babel selama 5 jam di Gedung Ditreskrimum Polda Bangka Belitung.

Dalam kesempatan tersebut, Hellyana juga menyerahkan seluruh bukti, ke penyidik Polda Bangka Belitung terkait  kasus dugaan penipuan yang menjeratnya.

"Jadi alhamdulillah hari ini kita punya kesempatan dan semua bukti, juga sudah kita serahkan bismillah semua lancar dan selesai," ujar Hellyana, Kamis (4/9/2025).

Lebih lanjut Walim selaku kuasa hukum Hellyana mengatakan, tidak ada kendala dalam proses pemeriksaan yang telah dilalui.

"Untuk pemeriksaan lanjutan itu kewenangan penyidik, tapi mudah-mudahan sudah selesai karena kalau bicara kerugian itu tidak seberapa," kata Walim.

Selain itu pihaknya pun mengingatkan terkait konsekuensi hukum, bila laporan yang ditujukan kepada kliennya tidak terbukti.

"Di negara hukum orang yang melapor itu lalu dilakukan pemeriksaan penyelidikan, kepolisian menangani secara objektif dan adil dan tidak terbukti, maka ada konsekuensi hukumnya," jelasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi terkait adanya laporan balik, Walim mengungkapkan hingga saat ini belum ada keputusan terkait hal tersebut

"Ini yang perlu diperhatikan kalau ini tidak terbukti, maka konsekuensi adalah ada laporan balik pencemaran nama baik dan sebagainya," ungkapnya.

Saat itu, Walim selaku kuasa hukum Hellyana mengatakan, tidak ada kendala dalam proses pemeriksaan yang telah dilalui.

"Untuk pemeriksaan lanjutan itu kewenangan penyidik, tapi mudah-mudahan sudah selesai karena kalau bicara kerugian itu tidak seberapa," kata Walim.

Selain itu pihaknya pun mengingatkan terkait konsekuensi hukum, bila laporan yang ditujukan kepada kliennya tidak terbukti.

"Di negara hukum orang yang melapor itu lalu dilakukan pemeriksaan penyelidikan, kepolisian menangani secara objektif dan adil dan tidak terbukti, maka ada konsekuensi hukumnya," jelasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi terkait adanya laporan balik, Walim mengungkapkan hingga saat ini belum ada keputusan terkait hal tersebut.

"Ini yang perlu diperhatikan kalau ini tidak terbukti, maka konsekuensi adalah ada laporan balik pencemaran nama baik dan sebagainya," ungkapnya. 

Sempat Minta Panggilan Diundur

Sebelumnya pula, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Bangka Belitung (Babel) melakukan pemanggilan terhadap Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung, Hellyana sebagai saksi untuk dilakukan pemeriksaan.

Pemanggilan terhadap Hellyana oleh penyidik Polda Babel, terkait laporan yang dilayangkan mantan manajer hotel, soal dugaan tindak pidana penipuan beberapa waktu lalu.

Akan tetapi, panggilan tersebut belum dapat dipenuhi oleh Hellyana, karena meminta pemeriksaan dilakukan pekan depan.

"Diundur ke awal September atas permintaan yang bersangkutan sebagai saksi," kata Direktur Reskrimum Polda Babel, Kombes Pol M. Rivai Arvan ketika dikonfirmasi Bangkapos.com, Kamis (28/8/2025) sore.

Belum diketahui secara pasti alasan Hellyana tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Babel.

Awal Mula Kasus Dugaan Penipuan Hellyana

Sebelumnya, Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, dilaporkan ke Polda Babel atas dugaan penipuan oleh mantan manajer sebuah hotel di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bernama Adelia, pada Kamis (17/7/2025) siang.

Didampingi Aldi penasihat hukumnya, Adelina melaporkan Wagub Hellyana atas pemesanan kamar hotel yang hingga sekarang diduga belum dibayar.

Pemesanan kamar tersebut dilakukan Hellyana masih berstatus sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Babel tahun 2023-2024 lalu.

Kala itu, Hellyana memesan kamar hotel kepada Adelia.

Namun hingga hingga tidak lagi berstatus sebagai anggota DPRD Provinsi Babel dan menjabat sebagai Wagub, Hellyana diduga tak kunjung membayar atau melunasi kamar hotel yang dipesan tersebut.

Hal itu mengakibatkan Adelia selaku manajer hotel harus menanggung biaya dan membayar kamar hotel yang dipesan Hellyana, dengan cara dipotong gaji oleh pihak manajemen hotel.

Akhirnya di bulan Maret 2025 lalu, Adelia harus mengundurkan diri sebagai manajer hotel bahkan berhenti bekerja dari hotel akibat adanya utang Hellyana kepada hotel yang sampai saat ini belum dibayarkan.

Oleh karena itu, Adelia didampingi penasihat hukumnya, Aldi, membuat laporan dan melaporkan Hellyana ke Polda Babel atas dugaan penipuan dengan modus pemesanan kamar hotel.

"Jadi, laporan siang tadi (Kamis kemarin, red). Saya mendampingi klien saya Adelia melaporkan Bu Wagub (Hellyana) ke Polda Babel atas dugaan penipuan dengan motif dia pesan kamar hotel kepada klien saya dalam hal ini Adelia selaku manajer hotel," kata Aldi kepada Bangkapos.com melalui sambungan telepon.

Ia menyebut, pemesanan kamar hotel dilakukan mulai Maret tahun 2023 sampai dengan September 2024 lalu dengan jumlah puluhan juta rupiah dan diduga belum dibayarkan oleh yang bersangkutan kepada pihak hotel, dalam hal ini Adelia yang kala itu menjabat manajer hotel.

Saat ditagih oleh Adelia, Hellyana sempat menjanjikan akan membayar kamar hotel tersebut setelah dilantik menjadi Wagub Babel.

Namun kenyataannya hingga dilantik sebagai Wagub, Hellyana belum juga membayar kamar hotel yang sempat dipesan melalui Adelia.

"Dia pesan kamar melalui eks manajer hotel, namun dari tahun 2023-2024 tidak pernah membayar. Hal ini menjadi pertanggungjawaban manajer hotel waktu itu yaitu klien kami, Adelia ini harus menanggung semua tunggakan atau tagihan dari Hellyana ini," ujarnya.

"Dia (Adelia) merasa dirugikan, satu dia karena tekanan dan kondisi tidak kondusif lagi. Akhirnya dia diminta untuk resign di bulan Maret 2025 kemarin, sebelum resign Ibu Adelia ini disuruh bayar dengan cara dipotong gaji setiap bulan dan kurang lebih puluhan juta utang yang bersangkutan," kata Aldi.

Menurut Aldi, pemesanan kamar hotel yang dilakukan oleh Hellyana itu untuk kepentingan pribadi.

Apabila ada kegiatan partai, oleh pihak partai langsung dibayarkan kepada pihak hotel.

"Banyak kegiatan-kegiatan dan banyak kamar-kamar yang dipesan oleh Ibu Hellyana kepada Ibu Adelia ini. Ternyata tidak pernah dibayarkan dan Bu Adelia ini yang terpaksa membayarnya. Dari sejauh keterangan klien kami, ada agenda partai, tapi partai membayar dan yang dipesan dia ini khusus pribadi dia saja, bukan agenda partai yang belum dibayar," bebernya.

Aldi menyampaikan, saat melaporkan Hellyana ke Polda Babel, pihaknya melampirkan bukti-bukti dan dokumen yang diserahkan ke pihak Polda Babel terkait laporan dugaan penipuan.

Pihak pelapor telah dimintai keterangan atas laporan yang dilayangkan ke Polda Babel atas dugaan penipuan dengan motif pesan kamar hotel melalui manajer hotel.

"Hellyana ini punya janji dengan klien kami akan membayar kamar hotel setelah menjadi wakil gubernur. Tapi sampai detik ini tidak ada, klien kami sempat memberikan kelonggaran kepada Hellyana untuk fokus Pilkada kemarin tapi sampai saat ini tidak pernah membayar kamar hotel," jelas Aldi.

"Jadi laporan kami sudah diterima. Kami sudah menerima surat laporan kami diterima. Langsung di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan selesai pukul 17.30 WIB, tadi datang ke SPKT Polda Babel sekitar pukul 14.00 WIB," ungkapnya.

Upaya konfirmasi Bangkapos.com kepada Hellyana telah dilakukan, namun belum mendapatkan respons terkait adanya laporan ke Polda Babel terkait dugaan penipuan dengan motif memesan kamar hotel.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy/Adi Saputra)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved