Berita Bangka Selatan
Ada 70 Kuota Beasiswa Junjung Besaoh Goes to Campus, Simak Persyaratannya
Masyarakat dapat mengajukan berkas dan persyaratannya melalui Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan . . .
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali membuka program Beasiswa Junjung Besaoh Goes to Campus 2025. Sebanyak 70 kuota disediakan bagi mahasiswa berprestasi, termasuk kuota khusus untuk anak presidium pembentukan Kabupaten Bangka Selatan.
Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi bilang pendaftaran program beasiswa Junjung Besaoh Goes to Campus dibuka selama 15 hari dimulai dari tanggal 1-15 Oktober 2025.
Beasiswa ini dapat dimanfaatkan bagi mahasiswa program Diploma 3 hingga Strata 2 yang berasal dari Kabupaten Bangka Selatan. Oleh karena itu, masyarakat yang memenuhi persyaratan diminta untuk memanfaatkan program tersebut.
“Masyarakat dapat mengajukan berkas dan persyaratannya melalui Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan,” kata dia kepada Bangkapos.com, Selasa (30/9/2025).
Adapun persyaratan beasiswa diberikan untuk mahasiswa berprestasi akademik dan beasiswa presidium asal Kabupaten Bangka Selatan yang mengikuti perkuliahan pada perguruan tinggi dalam daerah maupun perguruan tinggi luar daerah. Untuk persyaratan beasiswa prestasi akademik.
- Mengajukan permohonan beasiswa kepada Bupati Bangka Selatan kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan.
- Menyertakan KTP pemohon, KTP kedua orang tua pemohon dan kartu keluarga pemohon Kabupaten Bangka Selatan.
- Fotokopi kartu tanda mahasiswa yang aktif.
- Surat keterangan masih aktif sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi atau universitas.
- Mahasiswa yang mengikuti perkuliahan S2 maksimal semester empat, S1 maksimal semester delapan, D3 maksimal semester enam dan telah mendapatkan indeks prestasi kumulatif minimal satu semester.
- Melampirkan surat pernyataan di atas materai, tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain.
- Fotokopi kartu hasil nilai semester sebelumnya dalam bentuk indeks prestasi kumulatif (IPK) dan transkrip nilai yang telah dilegalisir atau disahkan oleh pihak yang berwenang dengan ketentuan berdasarkan nilai akreditasi program studi.
- Misalnya untuk D3 dan S1 akreditasi unggul A IPK minimal 3,50, akreditasi B IPK minimal 3,60.
- Jenjang S2 akreditasi unggul A IPK minimal 3,70 dan akreditasi B IPK minimal 3,80.
- Untuk S1 program studi kedokteran, teknik atau studi farmasi akreditasi A IPK minimal 3,20 dan akreditasi B IPK minimal 3,40.
- Sementara S2 program studi kedokteran, teknik atau studi farmasi akreditasi A IPK minimal 3,20 dan akreditasi B IPK minimal 3,40.
- Fotokopi sertifikat akreditasi program studi yang terbaru yang telah dilegalisir atau sejenisnya.
- Fotokopi buku rekening Bank Sumsel Babel yang masih aktif atas nama mahasiswa pemohon beasiswa.
- Mahasiswa yang telah menerima Beasiswa Junjung Besaoh Goes To Campus tahun 2024 tidak diperkenankan mengikuti seleksi.
- Tidak sedang menjadi Aparatur Sipil Negara/TNI/ Polri
- Melampirkan Surat Pernyataan bahwa orangtua/Suami/Istri Pemohon bukan dari Aparatur Sipil Negara/TNI/ Polri.
- Mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi kedinasan tidak diperkenankan mengikuti seleksi.
Sementara persyaratan penerima beasiswa presidium syaratnya meliputi :
- Mengajukan permohonan beasiswa kepada Bupati Bangka Selatan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan.
- Fotokopi KTP dan kartu keluarga pemohon Kabupaten Bangka Selatan.
- Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa yang aktif.
- Surat keterangan masih aktif sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi atau universitas.
- Melampirkan surat pernyataan di atas materai dan tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain.
- Mahasiswa yang mengikuti perkuliahan S2 maksimal semester empat dan S1 maksimal semester delapan, D3 semester enam dan telah mendapatkan IPK minimal satu semester.
- Fotokopi hasil nilai semester berjalan dan sebelumnya dalam bentuk IPL dan transkrip nilai yang telah dilegalisir atau disahkan oleh pihak yang berwenang.
- Fotokopi sertifikat akreditasi Program Studi yang terbaru yang telah dilegalisir atau sejenisnya.
- Fotokopi buku rekening Bank Sumsel Babel atas nama mahasiswa penerima beasiswa yang masih aktif.
- Melampirkan fotokopi surat Keputusan Presidium Kabupaten Bangka Selatan yang ditetapkan di Toboali pada tanggal 5 April 2002.
Mekanisme Pengajuan
- Waktu pendaftaran peserta tanggal 1-15 Oktober 2025 tempat Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan.
- Verifikasi Berkas tanggal 2-16 Oktober 2025.
- Pengumuman Lulus Administrasi melalui Website Dinas Kominfo Bangka Selatan tanggal 31 Oktober 2025.
- Pelaksanaan kegiatan seleksi tanggal 1-15 Oktober 2025.
- Format Surat Permohonan dan Surat Pernyataan pada link https://bit.ly/FormatSuratPermohonandanPernyataanBeasiswa2025.
- Pengajuan berkas beasiswa diantar langsung atau boleh dititipkan dan boleh dikirim via ekspedisi ke Bagian Kesra Setda Kabupaten Bangka Selatan.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Kecam Perusakan Pos Pengumpulan PT Timah di Bencah, IKT Siap Sambut Kedatangan Pendemo |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Selatan Berikan Bantuan Bibit ke Petani untuk Jaga Bahan Pokok MBG |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Selatan Buka Program Beasiswa Junjung Besaoh 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Selatan Akselerasi Cek Kesehatan Gratis Anak Usia Sekolah |
![]() |
---|
Massa Rusak Pos Timah di Desa Bencah, Layangkan 2 Tuntutan dan Minta Satgas Halilintar Ditarik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.