Berita Sungailiat
DPRD Bangka Nilai Penyesuaian Harga Beli Timah Bisa Sejahterakan Masyarakat Jika Dibeli Langsung
kalau harga timah Rp260 per kilogram yang dikatakan PT Timah itu membeli timah masyarakat dengan kondisi kering 100 persen...
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- PT Timah Tbk telah menetapkan harga beli timah dari masyarakat sebesar Rp260 ribu per kilogram untuk kadar SN 100 persen. Sementara untuk kadar SN 70 persen, harga ditetapkan pada kisaran Rp110 ribu hingga Rp130 ribu per kilogram.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bangka, Jumadi menilai bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para penambang timah di Bangka Belitung. Namun, menurutnya, kesejahteraan itu hanya akan tercapai jika PT Timah membeli langsung timah dari masyarakat melalui pengepul atau kolektor, bukan lewat perusahaan mitra.
“Jadi kalau harga timah Rp260 per kilogram yang dikatakan PT Timah itu membeli timah masyarakat dengan kondisi kering 100 persen, langsung dari kolektor, masyarakat Bangka Belitung makmur sebagai penambang,” kata Jumadi kepada Bangkapos.com, Selasa (30/9/2025) malam.
Sedangkan, apabila harga beli Rp260 ribu/kg tersebut dibeli dari perusahaan mitra PT Timah, dirinya menilai bahwa kondisi perekonomian masyarakat akan begini-begini saja. Pasalnya, nantinya akan terpotong pajak sekitar 8 persen.
Begitu pula untuk timah dengan kadar SN 70 persen yang dibeli dengan kisaran harga Rp110-130 ribu/kg yang menurut Jumadi masih masuk akal apabila dibeli langsung dari masyarakat melalui pengepul/kolektor.
“Itu masuk, kalau lewat kolektor. Tapi kalau lewat mitra (perusahaan mitra PT. Timah-red), enggak masuk itu, karena kepotong pajak 8 persen,” ujarnya.
Menurutnya, dengan penyesuaian harga beli timah oleh PT. Timah langsung dari masyarakat ini dianggap dapat membuat petumbuhan ekonomi menjadi bagus.
Baca juga: PT Timah dan Pemprov Babel Sepakat Harga Timah Rp260 Ribu per Kilo untuk Kadar SN 100 Persen
Baca juga: Penyesuaian Harga Timah, Didit Srigusjaya Minta PT Timah Awasi Mitra Agar Sesuai Kesepakatan
“Pertumbuhan ekonomi kita akan agak bagus, terutama untuk penambang,” sambungnya.
Diberitakan Bangkapos.com sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Didit Srigusjaya mengatakan, penentuan harga beli timah merupakan ranah atau kewenangan dari PT. Timah.
Hal ini pun diungkapkan usai rapat penyesuaian harga timah yang digelar di Ruang Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Provinsi Bangka Belitung.
"Sayakan baru pulang dari Kementerian ESDM, mempertanyakan harga juga. Harga itu yang menentukan bukan Kementerian ESDM, tapi PT. Timah termasuk IPR dan WPR PT. Timah," ujar Didit Srigusjaya, Selasa (30/9/2025).
Diketahui sebelumnya PT. Timah telah berkomitmen akan membeli timah dari masyarakat, dengan harga Rp 260 ribu per kilo untuk kadar SN 100 persen.
Sedangkan untuk kadar SN 70 persen, PT. Timah memastikan akan membeli timah tersebut dengan dikisaran harga Rp 110 ribu hingga Rp 130 ribu per kilogramnya.
"Soal harga itu domainnya daripada PT. Timah, kami dengan Pak Gubernur perjuangkan secara global," tuturnya.
Lebih lanjut pihaknya juga berharap adanya pengawasan yang ketat dilakukan PT. Timah, khususnya untuk menghindari kolektor atau mitra yang membeli harga timah dibawah dari yang telah disepakati.
"Kita harap untuk kolektor yang nakal perlu diatasi, sehingga apa yang jadi keputusan kita dilapangan bisa berjalan lancar," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan pula, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung bersama PT. Timah, sepakat harga beli timah dari masyarakat dengan harga Rp 260 ribu per kilo untuk kadar SN 100 persen.
Hal ini pun diputuskan usai menggelar rapat terkait penyesuaian harga timah, di ruangan Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Bangka Belitung.
"Permintaan masyarakat timah dinaikan alhamdulillah PT. Timah sepakat, permintaan rakyat untuk bekerja PT. Timah sepakat, pembayaran ada barang ada duit. Tiga hal ini, kita sepakati langsung dari tim satgas," ujar Hidayat Arsani, Selasa (30/9/2025).
Dengan keputusan tersebut, Hidayat Arsani berharap adanya rencana demonstrasi pada Senin (6/10/2025) untuk diurungkan.
"Saya harap tanggal 6 ini tidak usah demo-demo lagi, kasian dari jauh. Apabila tiga ini tidak tercapai, itu tanggung jawab saya dengan Ketua DPRD," tuturnya.
Keputusan tersebut juga diambil bertujuan untuk dapat mensejahterakan dan memakmurkan masyarakat, melalui kekayaan alam yang dimiliki oleh Negeri Serumpun Sebalai.
"Harga sekarang Rp 260 ribu, harga sesuai permintaan rakyat untuk dinaikan dan ini angin segar perjuangan semuanya," jelasnya.
Selain itu Hidayat Arsani juga menekankan untuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), masih dalam proses untuk dapat segera dirampungkan.
"Untuk WPR kami sudah selesai tinggal nunggu Perdanya, tadi ketua DPRD bilang akan seperti jalan tol cepat karena menyangkut rakyat," bebernya.
Sementara itu Direktur Operasional PT. Timah, Nur membeberkan terkait penyesuaian harga sesuai dengan keputusan rapat yang juga dihadiri sejumlah Forkopimda dan intansi vertikal.
"Untuk peningkataan harga kami sampaikan, untuk pembelian kepada masyarakat itu Rp 260 ribu untuk kadar SN 100 persen. Ada forumulanya kalau kadar 70 persen, harga dimasyarakat untuk basah kurang lebih Rp 110 ribu - Rp 130 ribu," ucap Nur.
Tak hanya terkait harga, pihaknya juga satu suara dengan arahan Gubernur Bangka Belitung terkait pembayaran kepada masyarakat.
"Pembayaran cash and carry. Kami harap masyarakat minimal 70 persen, tolong mitra yang menaungi masyarakat jangan sampai dibawah Rp 100 ribu," ungkapnya. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
Pasutri Tersangka Prostitusi di Pemali Jarang Bergaul, Baru Setahun Tinggal dan Tak Lapor RT |
![]() |
---|
Polres Bangka Gelar Edukasi Hipertensi, Kapolres Ingatkan Pentingnya Pola Hidup Sehat |
![]() |
---|
Dugaan Prostitusi di Pemali: Istri Layani Pria Hidung Belang, Suami Jaga Anak di Luar Kamar |
![]() |
---|
Suami Istri Jadi Tersangka Kasus Prostitusi di Pemali Bangka, Pasang Tarif Rp200Ribu-Rp400 Ribu |
![]() |
---|
Jalin Keakraban dengan Masyarakat, Turnamen Gaple Polsek Bakam Beri Hadiah Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.