Berita Pangkalpinang
PT Timah dan Pemprov Babel Sepakat Harga Timah Rp260 Ribu per Kilo untuk Kadar SN 100 Persen
Permintaan masyarakat timah dinaikan alhamdulillah, PT Timah sepakat permintaan rakyat untuk bekerja. PT Timah sepakat, pemba...
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama PT Timah Tbk resmi menyepakati harga beli timah dari masyarakat sebesar Rp260 ribu per kilogram untuk kadar SN 100 persen. Keputusan itu ditetapkan melalui rapat bersama di Ruang Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Babel, Selasa (30/9/2025).
Gubernur Babel Hidayat Arsani mengatakan, kesepakatan tersebut mencakup tiga hal penting yang menjadi tuntutan masyarakat.
"Permintaan masyarakat timah dinaikan alhamdulillah, PT Timah sepakat permintaan rakyat untuk bekerja. PT Timah sepakat, pembayaran ada barang ada duit. Tiga hal ini, kita sepakati langsung dari tim satgas," ujar Hidayat Arsani, Selasa (30/9/2025).
Dengan keputusan tersebut, Hidayat Arsani berharap adanya rencana demonstrasi pada Senin (6/10/2025) untuk diurungkan.
"Saya harap tanggal 6 ini tidak usah demo-demo lagi, kasian dari jauh. Apabila tiga ini tidak tercapai, itu tanggung jawab saya dengan Ketua DPRD," tuturnya.
Baca juga: Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Disesuaikan, Hidayat Arsani Ingin Masyarakat Sejahtera
Keputusan tersebut juga diambil bertujuan untuk dapat mensejahterakan dan memakmurkan masyarakat, melalui kekayaan alam yang dimiliki oleh Negeri Serumpun Sebalai.
"Harga sekarang Rp 260 ribu, harga sesuai permintaan rakyat untuk dinaikan dan ini angin segar perjuangan semuanya," jelasnya.
Selain itu Hidayat Arsani juga menekankan untuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), masih dalam proses untuk dapat segera dirampungkan.
"Untuk WPR kami sudah selesai tinggal nunggu Perdanya, tadi ketua DPRD bilang akan seperti jalan tol cepat karena menyangkut rakyat," bebernya.
Sementara itu Direktur Operasional PT. Timah, Nur menjelaskan, terkait penyesuaian harga sesuai dengan keputusan rapat yang juga dihadiri sejumlah Forkopimda dan intansi vertikal.
"Untuk peningkataan harga kami sampaikan, untuk pembelian kepada masyarakat itu Rp 260 ribu untuk kadar SN 100 persen. Ada forumulanya kalau kadar 70 persen, harga dimasyarakat untuk basah kurang lebih Rp 110 ribu - Rp 130 ribu," ucap Nur.
Tak hanya terkait harga, pihaknya juga satu suara dengan arahan Gubernur Bangka Belitung terkait pembayaran kepada masyarakat.
"Pembayaran cash and carry. Kami harap masyarakat minimal 70 persen, tolong mitra yang menaungi masyarakat jangan sampai dibawah Rp 100 ribu," ucapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
Tim Gabungan Amankan 15 Ton Pasir Timah Ilegal di Pelabuhan Tanjung Kelayang Kabupaten Belitung |
![]() |
---|
Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Disesuaikan, Hidayat Arsani Ingin Masyarakat Sejahtera |
![]() |
---|
Satgas PKH Tinjau Smelter Sitaan Kejagung di Bangka Belitung, Bahas Pengelolaan Timah untuk PAD |
![]() |
---|
Kukuhkan Dedi Yudistira sebagai Kepala BPKP Babel, Hidayat Berharap Bisa Mendukung Pembangunan |
![]() |
---|
Breaking News: Jampidsus Kejagung Datang ke Bangka, Tinjau Langsung Tata Kelola Timah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.