Berita Belitung
Kasus Pasir Timah Ilegal 15 Ton, Satreskrim Belitung Datangi Rumah HR
Satreskrim Polres Belitung Datangani Rumah HR, Diduga Pemilik Timah 15 Ton
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Kasus penyelundupan pasir timah ilegal seberat 15 ton atau sekitar 300 karung terus bergulir. Nama seorang pria berinisial HR kian menjadi sorotan publik lantaran diduga sebagai pemilik barang bukti tersebut.
Bahkan, istri dan kerabat para tersangka sempat mendatangi Kantor Bupati Belitung untuk meminta aparat kepolisian turut mengamankan pemilik pasir timah yang disebut-sebut adalah HR.
Menanggapi informasi masyarakat, jajaran Satreskrim Polres Belitung langsung bergerak mencari keberadaan HR.
Baca juga: Istri dan Keluarga Tersangka Kasus Penyelundupan 15 Ton Timah di Belitung Minta HR Ditangkap
"Menindaklanjuti informasi masyarakat, semalam Unit Tipidter mendatangi rumah HR," ujar Kasat Reskrim Polres Belitung AKP I Made Yudha Suwikarma pada Jumat (3/10/2025).
Ia mengatakan kediaman HR berada di Jalan Madura, Gang Sulaiman, Kelurahan Kampong Damai, Kecamatan Tanjungpandan.
Namun, rumah tersebut dalam kondisi terkunci dan panggilan polisi juga tidak direspon.
"Kami tetap akan terus mencari keberadaan HR ini," katanya.
Made menambahkan jajaranya akan selalu menindaklanjuti informasi apapun dari masyarakat terkait kasus tersebut. (posbelitung.co/dede s)
| DPRD Belitung Soroti Aset hingga Parkir Kota, Pemda Siap Jalankan Rekomendasi |
|
|---|
| Rudianto Tjen Dukung Penerbangan Singapura-Belitung, Minta Jadwal Dievaluasi |
|
|---|
| Nyeri Hebat Skala 9 di Perut, Basarnas Evakuasi WNA Amerika yang Sakit dari Kapal Pesiar di Belitung |
|
|---|
| Kunjungi Pesantren di Belitung Timur, Rudianto Tjen Bangkitkan Semangat Belajar Santri |
|
|---|
| Puluhan Siswa SD di Tanjungpandan Keracunan Diduga Susu Kedelai MBG, Sekolah Panik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251003-DATANGI-RUMAH-Anggota-Unit-Tipidter-Satreskrim-Polres-Belitung-mendatangi-rumah-HR.jpg)