Berita Bangka Barat

Nasib Apes Pencuri di Tempilang, Ditangkap Polisi Gegara Motor Nmax Curiannya Mogok

PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan motor yang hilan diparkirkan korban bernama Yola di depan warung kontrakan

Penulis: Riki Pratama | Editor: Hendra
IST/Polsek Tempilang
CURANMOR--Pelaku curanmor inisial A dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tempilang Polres Bangka Barat, Sabtu (11/10/2025). 

BANGKAPOS.COM,BANGKA -- Nasib apes dialami seorang pencuri motor berisial A (38) warga asal Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Ia ditangkap oleh polisi dari Polsek Tempilang Polres Bangka Barat, Sabtu (11/10/2025) siang.

Peristiwa tersebut berawal saat ia mencuri sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam Nopol BN 5953 RE, di Pantai Selepuk Indah, Desa Air Lintang, Tempilang.

PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan motor tersebut diparkirkan oleh korban bernama Yola di depan warung kontrakannya di Pantai Selepuk Indah. 

Mengetahui motornya hilang, korban Yola pun kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.

"Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tempilang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan,"kata PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, kepada Bangkapos.com, Minggu (12/10/2025).

Yos menambahkan, dari informasi warga itu, dua jam kemudian pelaku berhasil ditemukan sedang mendorong motor hasil curian ke arah belakang bangunan di Simpang Pantai Selepuk.

"Polisi langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti tanpa perlawanan," katanya.

Barang bukti yang diamankan polisi, seperti 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam Nomor Pol BN 5953 RE dan 1 lembar STNK asli kendaraan tersebut.

“Pelaku telah diamankan dalam waktu kurang dari 2 jam setelah laporan diterima. Ini bukti kesigapan anggota Polsek Tempilang di lapangan,” terangnya.

Yos menegaskan, Polres Bangka Barat bakal terus menindak tegas para pelaku kejahatan, terutama yang datang dari luar daerah untuk beraksi di wilayah hukum Bangka Barat.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kriminal, apalagi dari luar daerah. Warga Toboali yang berusaha beraksi di wilayah Bangka Barat langsung kami amankan,” lanjutnya.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada petugas, sehingga pelaku dapat ditangkap dalam waktu singkat.

“Keberhasilan ini juga berkat peran aktif masyarakat yang cepat melapor. Sinergi antara warga dan polisi sangat penting untuk menjaga keamanan bersama. Pelaku A dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tempilang Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)


 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved