Kabar Bangka Selatan

3 Kasus Maling Rumah Marak di Basel, Pelaku Kakak Kandung hingga Residivis, Dicokok Kabur ke Laut

Kasus pencurian rumah marak terjadi di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Bangkapos.com/Cepi Marlianto, Dok. Polres Bangka Selatan
DITANGKAP POLISI - Reza Friannandito (20) warga Kelurahan Teladan saat digelandang ke ruang Satreskrim Polres Bangka Selatan, Selasa (10/6/2025). (Kanan) Eka Perwira (28) warga Jalan Kolong Dua, Kelurahan Toboali ketika diamankan anggota Satreskrim Polres Bangka Selatan, Kamis (9/10/2025) kemarin. Eka diduga menjadi pelaku pencurian barang berharga milik adik kandungnya sendiri 

Sementara untuk sejumlah barang bukti lainnya masih dalam proses pencarian (DPB).

Guna memberikan efek jera pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Eka Perwira dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan alias curat. 

Dengan ancaman hukuman pidana  maksimal tujuh tahun penjara. 

Saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi, dan pelaku serta tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” pungkasnya. 

Pensiunan PNS Kehilangan Motor hingga Emas

Sejak Kamis, 16 Januari 2025, rumah milik Hamsani (65) di Jalan Teladan, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dibiarkan kosong. 

Hamsani dan keluarganya harus bertolak ke Jakarta untuk mendampingi cucunya berobat. 

Selama lebih dari empat bulan tak berpenghuni, rumah tersebut awalnya aman-aman saja.

Akan tetapi, petaka menghampiri pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) ini ketika Senin (19/5/2025) sore seorang tetangga mendapati seluruh lampu rumah menyala meski pemiliknya belum kembali. 

DITANGKAP POLISI - Theo Ananda (23), warga Desa Gadung saat diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Bangka Selatan, Jumat (10/10/2025). Theo diduga menjadi pelaku pencurian sebuah rumah di Kelurahan Teladan.
DITANGKAP POLISI - Pelaku maling rumah saat diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Bangka Selatan, Jumat (10/10/2025).  (Dokumentasi Satreskrim Polres Bangka Selatan)

Hamsani menerima telepon dari tetangganya bernama Randika Apriawan (26) yang melihat kejanggalan pada kondisi rumahnya. 

Atas permintaan korban, Randika memeriksa rumah tersebut.

Ketika diperiksa, pintu garasi serta pintu-pintu lainnya dalam keadaan terbuka dan isi rumah berantakan. 

Kepulangan Hamsani keesokan harinya pada Selasa (20/5/2025) semakin menguatkan dugaan rumahnya telah dibobol maling. 

Alhasil, sejumlah barang berharga raib digondol pencuri. 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved