Berita Bangka Belitung

Warga Babel Diimbau Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jilid II hingga 30 November 2025

Bakuda Bangka Belitung melalui UPTD Samsat tujuh Kabupaten/Kota, memastikan akan melakukan langkah optimalisasi dengan ...

Istimewa/ Bakuda Babel
Kabid PAD Bakuda Babel, Rudi saat berada di Samling Genas Tanjungpandan. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor jilid II yang berlangsung mulai 1 September hingga 30 November 2025.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang PAD Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Bangka Belitung, Rudi terkait program pemutihan pajak kendaraan jilid II, Rabu (15/10/2025).

"Kami berharap kepada seluruh warga, untuk memanfaatkan kesempatan untuk menunaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Mumpung saat ini juga sedang berlangsung program pemutihan, sehingga perlu dimanfaatkan dengan baik," ujar Rudi.

Lebih lanjut, Bakuda Bangka Belitung melalui UPTD Samsat tujuh Kabupaten/Kota, memastikan akan melakukan langkah optimalisasi dengan memanfaatkan Samsat Keliling (Samling) dan setempoh.

"Kawan-kawan seluruh UPT Samsat tujuh wilayah, melaksanakan sampling dan setempoh itu dari pagi sampai malam hari," tuturnya.

Satu diantaranya, Samling setempoh yang ada di UPT Samsat Kabupaten Belitung yang ada di Gedung Nasional Tanjung Pandan.

"Kemalam ini di Genas Samling kita memperoleh 33 berkas, kurang lebih nominal uangnya Rp 30 juta untuk satu titik ini saja yang sudah bergerak dari pagi sampai malam," jelasnya.

"Kami mendorong seluruh kegiatan di UPT ini untuk seluruh titik-titik potensial, di masing-masing wilayah itu mesti ada layanan setempoh ataupun samling," tambahnya.

Sementara itu untuk Samling, Rudi mengatakan lokasinya ditentukan berdasarkan keramaian masyarakat di lokasi tersebut

"Kalau dalam satu harinya itu bisa tiga titik kita laksanakan dalam setiap harinya, hanya istirahat di hari minggu," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved