Breaking News
Jumat, 24 April 2026

Berita Bangka Selatan

Diduga Terlibat Pungli Bantuan UMKM, Oknum ASN di Basel Dijatuhi Sanksi SP-1

Pesan utama pak bupati adalah agar seluruh pegawai bekerja sesuai prosedur dan menghindari hal-hal yang dilarang. Karena ...

Bangkapos.com/Cepi Marlianto 
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMINDAG) Kabupaten Bangka Selatan, Deka Indra. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berinisial R dijatuhi sanksi Surat Peringatan Pertama (SP-1) setelah diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) pada penyaluran bantuan modal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sanksi tersebut diberikan menyusul adanya laporan masyarakat yang mencuat sepekan terakhir, terkait adanya oknum yang meminta sejumlah uang dari penerima bantuan dengan dalih biaya administrasi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMINDAG) Kabupaten Bangka Selatan, Deka Indra mengatakan, tindakan tegas ini diambil oleh pihaknya setelah adanya inspeksi mendadak (Sidak) dari Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid. Terutama menyusul adanya laporan masyarakat yang mencuat dalam sepekan terakhir. Keputusan pemberian SP-1 merupakan bentuk respons cepat atas munculnya dugaan penyimpangan dalam proses bantuan pemerintah.

“Sudah kami berikan surat teguran. Kalau dari dinas telah diberikan SP-1,” kata Deka kepada Bangkapos.com, Senin (20/10/2025).

Diakuinya Bupati Bangka Selatan memang sempat melakukan sidak dan mencoba mencari keberadaan oknum pegawai tersebut. Selama hampir satu jam bupati mengecek kinerja pegawai di dinasnya. Termasuk menindaklanjuti ihwal laporan masyarakat yang masuk ke media sosial bupati. Khususnya mengenai dugaan pungli bantuan modal UMKM. Bupati menegaskan penanganan laporan masyarakat terkait dugaan pungli harus berjalan sesuai prosedur.

Seperti diketahui pada Selasa (14/10/2025) pekan kemarin pihaknya telah menyalurkan bantuan modal senilai Rp430 juta untuk 430 pelaku UMKM. Setiap pelaku usaha mendapatkan suntikan modal senilai Rp1 juta dan masuk ke rekeningnya masing-masing. Sayangnya ada beberapa pelaku usaha yang menjadi korban pungli beberapa oknum pegawai. Mereka diminta dana senilai Rp200 ribu sampai Rp300 ribu untuk dalih biaya administrasi.

“Pesan utama pak bupati adalah agar seluruh pegawai bekerja sesuai prosedur dan menghindari hal-hal yang dilarang. Karena memang seminggu ini ada laporan terkait perihal tersebut,” ucap Deka.

Di sisi lain Deka Indra tidak hanya memberikan teguran kepada oknum. Ia juga mengirim sinyal keras kepada seluruh pegawainya agar patuh pada prosedur atau bersiap menerima konsekuensi. Dirinya menegaskan, seluruh bantuan pemerintah, khususnya bantuan modal UMKM tidak dipungut biaya sepeser pun. 

Jika ada oknum yang meminta imbalan, masyarakat diminta untuk langsung menolak dan melapor. Bahwa laporan langsung dari masyarakat sangat dibutuhkan oleh pemerintah. Bukan hanya komentar melalui media sosial. Sehingga tindak lanjut maupun sanksi tegas bisa diberikan kepada oknum-oknum yang berani bermain praktik kotor.

“Jika ada oknum pegawai yang melakukan pungutan segera lapor ke kami,” tegasnya.

Meskipun demikian kata Deka Indra sejauh ini belum ada laporan resmi mengenai dugaan pungli dilakukan oleh oknum ASN laki-laki inisial R. Sementara aduan disampaikan oleh masyarakat melalui media sosial Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid. Saat ini tim dari Inspektorat maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) masih melakukan investigasi. “Sampai saat ini belum ada laporan resmi yang sampai ke kami,” ucap dia. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved