Selasa, 14 April 2026

Berita Sungailiat

Alat Tambang Dirusak, Warga 8 Desa Bangka Tuntut Mitra PT Timah

jangan diada-adakan, tulis apa-apa saja yang memang sebenarnya rusak. Kalau yang rusak robin, sebut robin, kalau yang rusak sakan...

Alat Tambang Dirusak, Warga 8 Desa Bangka Tuntut Mitra PT Timah - 20251023-alat-penambang-di-Desa-Bukit-Layang-Dirusak-PT-Timah.jpg
Bangkapos/Arya Bima Mahendra
DATANGI PT TIMAH - Perwakilan masyarakat penambang di Kawasan Kepala Burung, Bukit Layang, Bakam saat mendatangi Mess VIII PT. Timah di Sungailiat, Kamis (23/10/2025) untuk melakukan audiensi.
Alat Tambang Dirusak, Warga 8 Desa Bangka Tuntut Mitra PT Timah - 20251023-DATANGI-PT-TIMAH-Perwakilan-masyarakat-penambang-di-Kawasan-Kepala-Burung.jpg
Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
DATANGI PT TIMAH - Perwakilan masyarakat penambang di Kawasan Kepala Burung, Bukit Layang, Bakam saat mendatangi Mess VIII PT. Timah di Sungailiat, Kamis (23/10/2025) untuk melakukan audiensi.
Alat Tambang Dirusak, Warga 8 Desa Bangka Tuntut Mitra PT Timah - 20251023-DATANGI-PT-TIMAH-Perwakilan-masyarakat-penambang-1.jpg
Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
DATANGI PT TIMAH - Perwakilan masyarakat penambang di Kawasan Kepala Burung, Bukit Layang, Bakam saat mendatangi Mess VIII PT. Timah di Sungailiat, Kamis (23/10/2025) untuk melakukan audiensi.

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Perwakilan masyarakat dari delapan desa di Kabupaten Bangka mendatangi Mess VIII PT Timah di Jalan Jenderal Sudirman, Sungailiat, Kamis (23/10/2025) siang. Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan audiensi terkait aktivitas penambangan di kawasan Kepala Burung, Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam.

Masyarakat yang hadir merupakan perwakilan penambang dari Desa Bukit Layang, Penyamun, Sempan, Mabet, Kayu Besi, Air Duren, Bakam, dan Pemali. Mereka menuntut dua hal utama kepada pihak PT Timah dan CV TMR selaku mitra kerja, yakni penggantian alat tambang yang rusak dan izin untuk tetap melakukan aktivitas penambangan di kawasan tersebut.

Sebelumnya, pada Rabu (22/10/2025), masyarakat penambang sempat melakukan aksi protes dan demonstrasi terhadap CV TMR. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan perusakan puluhan unit alat tambang jenis TI sebu (tambang inkonvensional skala kecil) milik masyarakat oleh pihak CV TMR menggunakan alat berat. Peristiwa itu memicu ketegangan di lapangan hingga terjadi kerusakan fasilitas akibat amarah warga.

Dalam audiensi yang turut dihadiri oleh Kepala Desa Bukit Layang dan Camat Bakam tersebut, akhirnya dicapai dua poin kesepakatan.

“Sudah ada kesepakatan tadi bahwa dari pihak CV. TMR bersedia mengganti alat-alat yang mereka rusak dengan alat berat,” kata Rudi, salah satu perwakilan masyarakat.

Pria asli Pagaralam, Sumatera Selatan yang menetap di Dusun Tutut Desa Penyamun ini pun menyebut bahwa dari pihak CV TMR dan PT Timah pun telah mempersilahkan supaya masyarakat dapat bekerja di aliran bandar (parit-red) yang terdapat aliran air di blok-blok perkebunan sawit tersebut.

“Masyarakat penambang di kawasan Kepala Burung dari 8 desa Alhamdulillah sudah diizinkan oleh PT Timah,” jelasnya.

DATANGI PT TIMAH - Perwakilan masyarakat penambang di Kawasan Kepala Burung, Bukit Layang, Bakam saat mendatangi Mess VIII PT. Timah di Sungailiat, Kamis (23/10/2025) untuk melakukan audiensi.
DATANGI PT TIMAH - Perwakilan masyarakat penambang di Kawasan Kepala Burung, Bukit Layang, Bakam saat mendatangi Mess VIII PT. Timah di Sungailiat, Kamis (23/10/2025) untuk melakukan audiensi. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sementara hal-hal lain di luar dua tuntutan awal tersebut masih belum bisa disepakati, salah satunya berkenaan dengan masalah harga beli timah masyarakat oleh CV. TMR.

“Yang penting sekarang sudah bisa bekerja, bisa hari ini atau besok. Kalau sekarang ini diperkiran ada sekitar 200 atau 300 (unit TI sebu-red) yang bekerja di sana,” ujarnya.

Sementara itu, Jhon selaku pimpinan CV. TMR mengatakan, pihaknya bersedia mengganti kerusakan alat-alat tambang masyarakat.

Oleh karena itu, dirinya meminta masyarakat untuk melakukan pendataan terkait apa saja alat-alat tambang yang rusak.  

“Tapi saya minta jangan diada-adakan, tulis apa-apa saja yang memang sebenarnya rusak. Kalau yang rusak robin, sebut robin, kalau yang rusak sakan, sebut sakan, mohon jangan dimanfaatkan kondisi ini,” ungkap Jhon, saat audiensi.

Selanjutnya, terkait teknis kerja masyarakat penambangan, termasuk berkenaan dengan batas-batas lokasi yang dapat dikerjakan, harga beli dan lain-lain masih belum dapat disepakati. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved